Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Internalisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai KPU Kota Bima

Penanganan pakta intergitas internal KPU Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Pakta Integritas merupakan dokumen penting dalam menjamin kapasitas dan kualitas kerja pegawai yang berdampak secara langsung pada kinerja organisasi. Karena, Pakta Integritas ini merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri setiap pegawai tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah.

Senin, (10/1/2022) 24 orang pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bima di hadapan pimpinan di masing-masing Sub Bagian melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Melalui agenda penandatanganan Pakta Integritas ini, para pegawai diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima. Penandatanganan tersebut diawali oleh Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah, kemudian diikuti oleh masing-masing Kepala Subbagian dan staf masing-masing Sub Bagian.

Pakta Integritas yang ditandatangani itu berisi delapan Point penting. Diantaranya, berjanji untuk tidak melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melakukan atau tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kemudian, melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh pada satuan kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, guna mewujudkan Aparatur Birokrasi yang profesional serta akan melaporkan pada atasan langsung atau pimpinan, apabila mengetahui ada indikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan tempat penugasan, guna ditindaklanjuti penyelesaiannya secara hukum.

Berikutnya, akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel serta senantiasa berupaya meningkatkan kreatifitas dan Inovasi dalam mencapai kinerja unggul. Bersedia bekerja sepenuh waktu, Tidak menjadi pengurus atau Anggota partai politik dan Tidak turut serta dalam kegiatan/mendukung aksi yang bersifat menentang/melawan kebijakan pemerintah dan atau pemerintah Daerah.

Dua Point terakhir adalah menaati semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian yang berlaku dan Apabila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, bersedia menerima sanksi dan dijatuhi hukuman disiplin sedang sampai dengan berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum dilaksanakannya kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, KPU Kota Bima telah mengawalinya dengan melaksanakan kegiatan Internalisasi Pakta Integritas Pegawai Lingkungan KPU Kota Bima, pada hari Jum’at (7/1/2022). Kegiatan internalisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kasubag dan staf Sekretariat KPU Kota Bima dan dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kota Bima.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang apa itu Pakta Integritas dan tujuan dilakukannya penandatanganan Pakta Integritas. Melalui kegiatan itu diharapkan semua pegawai memahami dan mengerti isi dari Pakta Integritas yang akan ditandatangani.

Pada kegiatan internalisasi tersebur, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati bersama Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Farid Ma’ruf memberikan materi singkat seputar Pakta Integritas. Yety Safriati pada kesempatan itu menekankan pada penyamaan pemahaman semua peserta kegiatan Internalisasi tentang pengertian dari istilah-istilah yang ada serta isi dari Pakta Integritas. Karena dikhawatirkan, kegiatan yang dilaksanakan setiap awal tahun tersebut, hanya bersifat seremonial, tanpa diketahui dengan jelas, apa makna yang terkandung dari kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tersebut.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin pada kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas menegaskan bahwa, penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen seorang Abdi Negara untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta sebagai bentuk kesanggupan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kita menandatangani Pakta Integritas, artinya kita bersepakat dan berjanji pada diri kita, akan melaksanakan tugas sebaik mungkin, dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Apa yang menjadi isi dari Pakta Integritas ini, harus benar-benar diwujudkan,” tutup Mursalin. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan melaksanakan Pleno Rekepitulasi Hasil Pemungutan Suara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Kamis 29...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi pemilihan umum (KPu) Kota Bima mendistribusikan logistik pemilu 2024 mulai Selasa 13 Februari 2024. Untuk distribusi logistik KPU Kota Bima...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan ribuan kartu suara yang kelebihan, baik itu dalam kondisi rusak maupun dalam kondisi baik, Selasa 13...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Bima menggelar rapat koordinasi terkait masa tenang kampanye Pemilu 2024, Jumat 9 Februari 2024. Rakor yang...