Connect with us

Ketik yang Anda cari

Olahraga & Kesehatan

Intervensi Urusan Cabor, Sikap KONI Diprotes Ketua PBVSI Dompu

Ketua Umum PBVSI Kabupaten Dompu, Syaiful Amir, SH, M.Kn., saat memberikan keterangan pers, Jum’at (28/01/2022) malam.

Dompu, Bimakini. – Dinilai terlalu mengintervensi dan ikut campur lebih jauh terhadap kewenangan para Cabang Olahraga (Cabor) yang dinaunginya, sikap pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu diprotes keras Ketua Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI).

Protes tersebut ditegaskan Ketua Umum PBVSI Kabupaten Dompu, Syaiful Amir, SH, M.Kn., dalam konferensi pers di kediamannya, Jum’at (28/01/2022) malam.

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut menegaskan agar KONI Kabupaten Dompu kembali pada khittah perjalanan organisasi, mengetahui tugas dan kewenangannya yang hanya bersifat koordinasi.

“Jadi, KONI tidak boleh mengeksekusi hal-hal teknis yang berkaitan dengan Cabor. Contohnya menggelar Kejuaraan yang akhir-akhir ini heboh dengan Kejuaraan Kapolres Cup dan lainnya. Tetapi saya dapat kabar Kapolres melarang mengunakan nama Kapolres Cup,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa, dirinya merupakan Ketua PBVSI Kabupaten Dompu yang sah dan legal berdasarkan Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBVSI waktu lalu. Saat itu, Muskab tersebut dihadiri langsung Ketua KONI Kabupaten Dompu, Sekretaris KONI, serta utusan per Kecamatan.

Bahkan katanya, Ketua KONI, Putra Taufan SH, MH., saat itu telah mengeluarkan rekomendasi dan meminta agar Pengurus Provinsi (Pengprov) PBVSI NTB segera mengeluarkan SK Kepengurusan PBVSI Kabupaten Dompu periode 2021 – 2025 dibawah kepemimpinan, Syaiful Amir, SH, M.Kn.

“Sebelum Pengprov PBVSI NTB menandatangani SK kami, ditanyakan kepada Ketua KONI soal kebenaran rekomendasi itu. Jawaban Ketua KONI saat itu benar, dan memperbolehkan untuk mengeluarkan SK PBVSI dibawah kepemimpinan saya. Itu pengakuan Ketua Pengprov PBVSI NTB sehingga SK nya keluar,” terangnya.

Setelah SK tersebut keluar, lanjutnya. Terjadilah dinamika. Diprotes dan lainnya, kemudian berusaha melakukan Muskab tandingan hingga dimediasi di KONI Dompu. Hasil mediasi tersebut dikirim ke Pengurus PBVSI Provinsi NTB. Meskipun saat itu, Syaiful Amir mengaku dengan terbuka menjagak semuanya agar bersama-sama membangun olahraga volly tersebut.

“Surat mediasi itu dijawab oleh Pengprov PBVSI NTB. Isi balasannya adalah Kepengurusan PBVSI periode 2021 – 2025 dibawah kepemimpinan Syaiful Amir sudah sah dan legal. Karena hanya satu SK yang dikeluarkan,” tegasnya.

Soal dinamika yang terjadi ditubuh Cabor Volly Dompu, akan diselesaikan dengan masyawarah mufakat. Namun, seiring bergulirnya waktu, katanya ada yang merasa tidak sejalan dan tidak sepaham, bahkan terkesan sangat lucu dan aneh. Terlihat dengan sikap Ketua KONI yang terlalu jauh melampaui kewenangannya.

Dimana, dalam aturan keolahragaan nasional, bahwa KONI dan Cabor itu sifatnya independen. Maka urusan rumah tangga KONI dan Cabor masing-masing diurus sendiri berdasarkan aturan yang ada. Artinya, KONI tidak boleh ikut campur lebih jauh soal Cabor, karena tupoksi KONI sifatnya koordinatif dan konsultatif.

“Hal teknis (Kejuaraan Volly) semacam itu tidak boleh KONI mengambil alih, karena urusan Cabor. Kejuaraan itu, ada di Cabor dan kewenangannya Cabor. Rekomendasi setiap kegiatan harus dari Ketua Cabor,” tegasnya berulang-ulang.

Tidak hanya itu, bahkan kata Syaiful Amir, Ketua KONI Kabupaten Dompu saat ini telah mengeluarkan Surat Keputusan pengambilan alihan sementara PBVSI Dompu dari dirinya. Hal itu telah dia berikan bantahan dan ditembuskan pada KONI NTB.

Hasil konsultasi dia dengan KONI NTB bahwa, tindakan KONI Dompu yang melakukan pengambil alihan kewenangan PBVSI Dompu tersebut telah melampaui kewenangannya dan batal demi hukum, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

Diakuinya, pengambil alihan kewenangan oleh KONI terhadap Cabor dapat dilakukan apabila Kepengurusan Cabor terjadi konflik, dan program kerja organisasi tidak jalan.

“Pertanyaan kami, konflik yang mana, siapa yang konflik. Sementara kepengurusan kami baik-baik saja, tidak ada masalah, dan sejumlah event dan kejuaraan tetap jalan,” terangnya.

Adanya pengambil alihan kewenangan tersebut, Ketua Umum PBVSI Kabupaten Dompu, Syaiful Amir, SH, M.Kn., menduga bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya meloloskan salah satu calon Ketua KONI kedepan. Padahal, siapapun yang terpilih menjadi Ketua KONI sama-sama memiliki semangat dalam memajukan olahraga.

“Pengprov PBVSI NTB sudah menyatakan dengan tegas bahwa SK yang mereka keluarkan hanya satu, kepengurusan dibawah kepemimpinan Syaiful Amir sah dan legal. Soal adanya issue dualisme kepengurusan itu sangatlah keliru dan tidak benar. Sebab kalau dualisme, harusnya ada dua SK. tetapi ini hanya satu SK,” tegasnya lagi. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Dompu, Bimakini. – Kader Jaelani dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu periode 2022 – 2026. Proses pelantikan Ketua Umum...

Olahraga & Kesehatan

Dompu, Bimakini. – Setelah semua Cabor peserta Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) tahun 2022 menyatakan dukungannya, Bupati Dompu, Kader Jaelani akhirnya terpilih secara...

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Kejati NTB mulai membongkar dan menyelidiki dugaan kejahatan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu untuk tahun anggaran...

Olahraga & Kesehatan

Dompu, Bimakini. – Sekretaris Umum (Sekum) Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Dompu mengaku geram dengan sikap Ketua Umum KONI Kabupaten setempat yang...

Olahraga & Kesehatan

  Dompu, Bimakini. – Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pemilihan Ketua Umum yang baru pada sekitar bulan Maret mendatang, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional...