Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima, kembali mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Shabu-shabu. Satu diantaranya adalah seorang ibu rumah tangga, berikut juga laki yang merupakan pedagang dan petani.
Penangkapan ini dikatakan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, Kamis (06/01) lalu di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Identitas ketiganya dibeberkan Adib, perempuan berinisial FF, 34 tahun warga Desa Samili dan MF, 37 tahun yang merupakan Pedagang warga Desa Samili. SR (P/28). Petani merupakan Warga Desa Padolo kecamatan Palibelo.
Dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa poket narkotika jenis shabu-shabu 0,48 gram. Satu lembar Klip kosong, satu bungkus plastik klip merk C-tik, dan satu batang sedotan yang sudah diruncingkan.
“Ada juga satu unit Handphone didapat dari hasil penggeledahan di rumah MF. Dan dari SR polisi mengamankan Dompet, Handphone dan uang sebesar Rp250. Sedangkan dari FF polisi juga mengamankan, Handphone, dan uang Rp350,” urainya.
Sementara in lanjut Adib, MF masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Shabu. Sedangkan SR dan FF masih diperiksa sebagai saksi.
“Nanti salah satunya lewat cek urin kalau negatif SR dan FF akan dipulangkan tapi sebaliknya kalau positif keduanya akan di tindaklanjuti di BNN serta akan dilakukan rehab,” pungkas Adib. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.