Bima, Bimakini.- Staf Ahli Gubernur NTB, NS diduga mengambil uang orang dengan menjanjikan palet proyek. Bahkan nilainya mencapai Rp. 100 juta.
“NS minta uang Rp. 100 juta dan sebulan setelah uang diserahkan ada paket proyek yang akan diberikan,” ujar salah satu keluarga korban, M Aminullah, Selasa (18/1/2022).
Kata M Aminullah, pada saat serah terima uang tersebut. NS menyebutkan bahwa paket proyek sudah deal. “NS meyakinkan korban, katanya paket proyek itu dari Dinas Perindag dan sudah deal dengan Gubernur NTB,” terangnya.
Kata Aminullah, korban menceritakan serah terima uang paket proyek tersebut dilakukan pada Juni Tahun 2021 lalu. Namun, realita hingga saat ini tidak kunjung direalisasikan. “Uang Rp. 100 juta diserahkan pada bulan Juni, tapi sampai saat ini belum kunjung direalisasikan,” ungkapnya.
Terkait hal itu, pihak keluarga akan datang ke rumah NS di Desa Runggu, Kecamatan Belo untuk meminta pengembalian uang. “Jika tidak ada niat untuk kembalikan uang tersebut. NS akan dilapor ke polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, NS membantah keras tudingan mengambil uang sebesar Rp. 100 juta dengan perjanjian ada paket proyek dari Dinas Perindag. Apa yang dikatakan M Amimullah adalah kebohongan terstruktur untuk merusak nama baiknya.
“Saya tidak pernah berjanji ada paket proyek dan ambil uang siapa pun. Informasi itu sangat menyesatkan,” tegas NS.
Kata Staf Ahli Gubernur NTB asal Kabupaten Bima itu, apa yang dilakukan M Amunillah sebuah fitnah. Terkait hal itu dirinya tidak akan tinggal diam, yakni akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. “Saya tidak akan tinggal diam, masalah ini akan disikapi serius,” ucapnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.