
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK., saat memberikan keterangan pers, Senin (24/01/2022)
Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku telah menindak tegas oknum polisi yang bertugas sebagai penyidik Satuan Reskrim Polres Dompu karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah keluarga tersangka dengan meminta uang puluhan juta agar para pelaku kejahatan dibebaskan dari jeratan hukum.
“Oknum itu sudah diproses dan sudah saya nonakifkan dari jabatannya. Sudah dilakukan pemeriksaan dibantu Paminal Polda NTB,” tegas Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK., Senin (24/01/2022).
Dia menegaskan bahwa, tindakan itu dilakukannya sebagai bentuk komitmen mereka dalam mewujudkan Polri khususnya di Polres Dompu yang persisi. Untuk itu, dia berharap adanya masukan maupun kritikan dari semua elemen masyarakat sebagai bahan evaluasi diri untuk lebih baik.
“Masukan dan kritikan dari masyarakat sangat diharapkan dalam mewujudkan Polres Dompu yang lebih dicintai masyarakat,” terangnya.
Dikatakannya, dalam rangka memininalisir adanya suap menyuap dalam penanganan kasus di Satuan Polres setempat. Ditangani dengan cara terus meningkatkan prestasi, menegakkan supermasi hukum yang berkeadilan, serta melakukan program baru seperti Dompu Zerro knalpot brong dan lainnya.
“Hal itu juga akan memininalisir kasus-kasus pemanahan akibat persaingan antar geng yang marak saat ini. Lewat program-program yang nyata akan mewujudkan Polri yang persisi,” ucapnya.
Lebih jauh dijelaskanya, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kinerja jajarannya, selain adanya pengawasan internal, juga dibutuhkan adanya pengawasan eksternal yang dilakukan elemen masyarakat untuk memastikan bahwa Polri bekerja sesaui aturan dan rell yang ada.
“Untuk kasus pemblokiran jalan dan kasus pemanahan dan masalah sosial lainya, kami sudah berkomitmen untuk memajukan Dompu yang lebih maju sesuai visi-misi daerah. Kita akan menegakkan supermasi hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya,” tegasnya. AZW
