Dompu, Bimakini. – Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., sangat optimis mampu memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres setempat. Komitmen itu ditegaskan dia, Senin (10/01/2022).
“Kami berkomitmen dan tetap konsisten dalam memberantas narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini, tentunya sesaui aturan dan ketentuan yang ada,” tegas IPTU Abdul Malik SH.
Untuk itu, dia sangat mengharapkan kerja sama dan dukungan semua pihak. Jika melihat, dan mendengar adanya oknum yang mengedarkan barang haram yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa tersebut, agar dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Dompu.
“Tanpa ada dukungan dari semua pihak, pekerjaan kami tidak akan berhasil,” terangnya.
Dikatakannya, dalam memberantas peredaran narkoba. Dia telah mengantongi nama-nama yang disinyalir sebagai pengedar di Kabupaten Dompu, dan dalam waktu dekat akan ditindak tegas.
“Terhadap 2 orang terduga pelaku narkoba yang ditangkap kemarin sedang dalam proses, secepatnya untuk dilakukan pemberkasan,” ucapnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.