
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Subahan, SE.
Dompu, Bimakini. – Komisi II DPRD Kabupaten Dompu mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, serta Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi untuk memperjelas status kayu sonokling hasil ilegal logging yang kini masih menumpuk di kawasan hutan Desa Woko, Kecamatan Pajo.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Subahan, SE., diruang kerjanya, Senin (10/01/2022) siang.
Katanya, kayu sonokling yang tidak bertuan sekitar 100 kubik tersebut harus segara ditetapkan statusnya menjadi barang temuan milik negara dan atau barang hasil sitaan negara.
Kemudian, lanjutnya, kayu-kayu tersebut diproses dan dilelang. Sehingga kayu hasil kegiatan ilegal logging itu bernilai ekonomis dan anggaran hasil lelang menjadi kas daerah dan negara.
“Aset-aset (kayu hasil ilegal logging) kehutanan yang ada di Kabupaten Dompu supaya diproses secepatnya. Sebab, jika dibiarkan lama, nantinya tidak ada nilai ekonomisnya,” ucapnya.
Ditegaskannya, DLHK Provinsi NTB dan BKPH harus mampu menjaga kelestarian hutan dan mengembalikan fungsi hutan yang ada di Kabupaten Dompu dengan terobosan dan program yang nyata.
“Ini tugas DLHK NTB agar memperkuat peranan BPKH untuk mengurus hutan yang ada di Kabupaten Dompu,” tegasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
