Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres BIMA Kota yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid berhasil mengngkap pelaku pencurian yang dilaporkan 11 Januari 2022 lalu. Pelaku ditangkap di Kelurahan Dara dan Kelurahan Bedi, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama mengatakan, korban pencurian adalah Arif Ardiansyah (34) warga Kelurahan Sambinae, Kecamatan, Mpunda. Tersangka adalag RH (46) dan MA (24), warga Manggemaci dan Kelurahan Sarae. Bersama pelaku diamankan satu unit Handphone.
Dijelaskannya, yang pertama diamankan adalah pelaku penadah MA dengan barang bukti. Setelah diinterogasi, MA mengaku memeroleh barang itu dari RH. Aparat pun langsung menuju rumah RH di lingkungan Bedi. “Tim mengamankan pelaku penadahan BB Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima kota dan melakukan kordinasi dengan Polsek Rasanae Barat,” ujarnya, Ahad (23/1/2022). (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.