Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota mengevakuasi pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang hendak dihakimi warga, Jumat (28/1/2022) malam. Pelaku diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pelaku yang diamankan seorang pemuda JA (18), warga Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Bersama pelaku diamankan motor dua unit.
Dijelaskannya, Jumat sekitar pukul 19.00 WITA, korban Mustofa (76) memarkir kendaraan di depan bengkel. Tidak lama kemudian datang dua orang yang tidak dikenal lansung mencongkel motor korban dan hendak membawa kabur. Melihat itu, korban berteriak maling dan kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor dan di kejar oleh korban bersama massa.
Saat itu, kata dia, pelaku terjatuh dan salah satunya melarikan diri. Satu orang b bersembunyi di salah satu rumah warga dan hendak di hakimi.
“Mendapat informasi ada pelaku curanmor tertangkap, Tim Puma lansung meluncur ke TKP di Kelurahan Melayu. Tim mengamankan dan melakukan evakuasi,” ujarnya, Sabtu (29/1/2022).
Aparat, kata dia, sempat mendapatkan perlawanan dari massa yang hendak menghakimi pelaku. Namun berhasil mengevakuasi pelaku dan membawanya ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.