Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Permintaan Daging ASUH Meningkat,  Industri Pengolahan Diperlukan di Kota Bima

Pengecekan kondisi RPH Kota Bima bersama PT BSS dan Dinas Pertanian Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.-  Dinas Pertanian Kota Bima bersama PT. Bima Bangun Sinergi (PT. BBS) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU), Rabu (12/1/2022) kemarin. MoU dalam rangka bersama-sama membangun industri daging dan pengolahan hasil peternakan.

Ini  seiring permintaan akan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) yang terus meningkat dan menopang laju pembangunan sub sektor peternakan di daerah. MoU didatantangani Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistiyono, SPt, dan Direktur Utama PT BBS, H Fakhruddin. Mou disaksikan oleh Jamaluddin Ikraman selaku Wakil Direktur Utama dan Irwansyah Al Khariem selaku Direktur Pemasaran, sedang dari pihak Dinas Pertanian Kota Bima disaksikan oleh  Sekretaris Dinas Pertanian Kota Bima, Adzan Sabil dan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bima, drh. Juwaihar .

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Bima, Adzan Sabil mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penyediaan produk peternakan atau bahan pangan asal hewan yang berkualitas bagi masyarakat/konsumen serta sesuai dengan konsep keamanan pangan Indonesia ASUH mampu dipenuhi.

Dijelaskannya, operasionalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan salah satu upaya untuk pemenuhan kebutuhan pangan asal hewan pada kondisi yang ideal. Juga sistem pengawasan yang baik terhadap aspek kualitatif dan kuantitatif maupun syarat-syarat higienis dengan melaksanakan pengamanan produk/hasil peternakan. Baik sejak pra produksi, proses produksi, pengolahan, penanganan, penyimpanan, pengangkutan, pemasaran hingga sampai pada konsumen.

“Keberadaan RPH Asakota Kota Bima memiliki peranan penting sebagai salah satu mata rantai untuk memperoleh kualitas daging yang baik. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain dengan menerapkan animal welfare dalam aktivitas RPH. Animal welfare merupakan suatu usaha kepedulian yang dilakukan oleh manusia untuk memberikan kenyamanan kehidupan terhadap hewan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistiyono, SPt menjelaskan, permintaan masyarakat terhadap daging yang sehat khususnya daging sapi sebagai sumber utama protein hewani terus meningkat, hal ini menyebabkan intensitas pemotongan juga meningkat, oleh karena itu keberadaan Rumah Pemotongan Hewan sangat diperlukan, yang dalam pelaksanaannya harus dapat menjaga kualitas, baik dari tingkat kebersihannya, kesehatannya, ataupun kehalalan daging untuk dikonsumsi.

Daging adalah salah satu pangan asal hewan yang mengandung zat gizi yang sangat baik untuk kesehatan dan pertumbuhan manusia, serta sangat baik sebagai media pertumbuhan mikroorganisme. Daging (segar) juga mengandung enzim-enzim yang dapat mengurai/memecah beberapa komponen gizi (protein, lemak) yang akhirnya menyebabkan pembusukan daging. Oleh sebab itu, daging dikategorikan sebagai pangan yang mudah rusak (perishable food). Salah satu tahap yang sangat menentukan kualitas dan keamanan daging dalam mata rantai penyediaan daging adalah tahap di RPH.

Lanjutnya, di RPH ini hewan disembelih dan terjadi perubahan (konversi) dari otot (hewan hidup) ke daging, serta dapat terjadi pencemaran mikroorganisme terhadap daging, terutama pada tahap eviserasi (pengeluaran jeroan). Penanganan hewan dan daging di Rumah Pemotongan Hewan yang kurang baik dan tidak higienis akan berdampak terhadap kehalalan, mutu dan keamanan daging yang dihasilkan.

“Oleh sebab itu, penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan di Rumah Pemotongan Hewan sangatlah penting, atau dapat dikatakan pula sebagai penerapan sistem produk safety Rumah Pemotongan Hewan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam sistem tersebut adalah higiene, sanitasi, kehalalan, dan kesehatan hewan. Dilihat dari mata rantai penyediaan daging di Indonesia, maka salah satu tahapan terpenting adalah penyembelihan hewan di RPH,” tutupnya. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Bina Bangun Sinergi (BBS) untuk pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH)....