Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Gulung Dua Resedivis Kambuhan Kasus Pencurian

Terduga pelaku yang diciduk aparat.

Bima, Bimakini.-Personel gabungan Res Intel Polsek Woha dibawah kendali Kapolsek Woha, AKP Syaiful Anhar, S.sos, berhasil meringkus 2 terduga pelaku pencurian yang berlangsung di Desa Talabiu Kecamatan Woha, tepatnya di rumah korban, Arif Kurniawan.

Kedua terduga tersebut dibeberkan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Wiadayaka, masing-masing pria berusia 25 tahun berinisial DBH dan AR alias David, yang merupakan warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

“Keduanya ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Yang pertama DBH ditangkap, Minggu tanggal 16 Januari, yang saat itu terduga tengah berada di kediaman pamannya di Desa Baralau Kecamatan Monta. Ia ditangkap tanpa perlawanan,” bebernya.

Di hari berikutnya lanjut Adib, AR ditangkap juga tanpa melakukan perlawanan pada saat tengah duduk di pinggir jalan lintas antara Desa Sakuru dan Desa Tangga, sekitar Pukul 13.20 Wita.

Kini kedua terduga tersebut langsung digelandang menuju Mapolsek Woha guna dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Adanya penangkapan pelaku tersebut terkait kasus pencurian ayam yang terjadi di Desa Talabiu, Korban atas nama saudara Arif Kurniawan, dengan dasar laporan pengaduan nomor B/12/1/2022 pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022,” papar Adib.

Adib juga membeberkan, bahwa kedua terduga pelaku ini adalah resedivis yang sering keluar masuk penjara dan sering melakukan aksi pencurian dan Curas di sekitar wilayah Monta dan Woha yang sangat meresahkan Masyarakat.

“Bahwa pelaku atas nama Saudara AR di samping sebagai pelaku pencurian dalam kasus tersebut di atas. Iapun adalah pemakai aktif Narkoba jenis Shabu sesuai dengan pengakuanya sendiri,” pungkas Adib. IKR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial MF, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar, lantaran kepergok tengah mencuri...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin,30/01/23 malam kemarin. Kapolres Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota mengamankan satu terduga pelaku pencurian handphone, Senin 16 Januari 2023. Pelaku Syar, 43 tahun, diamankan di Kelurahan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang karyawan Alfamart berinisial RS, Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha, terpaksa diamankan Tim Puma Polres Bima Kabupaten, lantaran diduga membawa kabur uang di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Polres Bima Kota  yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, SH menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku diamankan dengan...