Bima, Bimakini.-Pasca_aksi pembongkaran atap masjid, di lokasi proyek pembangunan Perumahan Relokasi Banjir di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (13/01) oleh ratusan warga sekitar, Polres Bima langsung bergerak cepat.
Langkah cepat Polres Bima ditunjukkan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S Ik dan jajarannya, dengan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk meredam aksi warga sekitar. Selain itu, hingga Kamis malam langsung menggelar rapat khusus bersama Pemda Bima dan stakeholder lainnya.
“Kita mendorong Pemkab Bima untuk segera mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat, agar menyerahkan secepatnya Masjid yang di maksud ke Pemda Bima,” ujar Kapolres Bima kepada wartawan usai menggelar rapat Kamis malam.
Desakan ini lanjut Heru, disampaikan langsung dirinya melalui Sekda Bima Drs H Taufik, berikut juga dengan Kadis Perkim Kabupaten Bima, yang diundang pihaknya ke Mapolres Bima untuk membahas pasca-gejolak pembongkaran masjid tersebut.
Karena dikhawatirkan Kapolres Bima, jika tidak sesegera mungkin dilakukan penyerahan masjid tersebut ke Pemda, akan terus terjadi masalah yang lebih sensitif. Mengingat katanya terkait tempat ibadah yang dikemudian dikait-kaitkan dengan tempat ibadat lain.
“Jadi kalau sudah Pemerintah Pusat menyerahkan ke Pemda Bima, Pemda Bima bisa bersikap. Mungkin dengan mengganti sesuai keinginan masyarakat atau mencari alternatif lain,” tegasnya berkali-kali.
Mengingat jua katanya, masalah ini cukup sensitif dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih di tengah gejolak Kantibmas yang kompleks belakangan ini.
Sementara itu Sekda Kabupaten Bima Drs H Taufik mengatakan, mengingat pembangunan masjid tersebut adalah proyek pembangunan milik pemerintah pusat, pihaknya hingga kini belum bisa berbuat banyak terkait tuntutan warga agar mengganti model atap masjid sesuai keinginan warga.
Meski demikian tegasnya, sudah memiliki konsep matang dalam menindaklanjuti permintaan warga sekitar. Yakni bersurat ke pemerintah pusat, hingga mencari alternatif lain agar keributan tidak berkepanjangan.
“Tapi semua ini butuh proses, sabar dulu. Toh belum diserahkan ke kita, tapi bangunan sudah 95 persen. Sabar,” ujar Sekda kepada wartawan Kamis malam usai menggelar rapat di ruang Kapolres Bima.
Ia mengaku tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam mengubah atap masjid sesuai keinginan masyarakat sekitar. Toh jika mereka lansung merubahkan, maka pihaknya akan menyalahi aturan.
“Sekali lagi sabar dulu. Kita tetap akan memikirkannya, mulai dari dana dan lainnya ke depan. Ini Senin besok (14 Januari, Red) kita akan gelar rapat terlebih dahulu bersama Muspida,” pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.