Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota menggelar Patroli Razia Penyakit Masyarakat di sejumlah Kafe di Kota Bima, Senin (18/1/2022) malam. Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha, S.H.
Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha, SH mengatakan, kegiatan razia penyakit masyarakat ini untuk menciptakan situasi kamtibmas. Sasaran razia pemberantasan minuman keras.
Disampaikannya, dalam kegiatan operasi tersebut, tetap menerapkan tindakan yang humanis. Mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan tugas.
Sasaran pertama aparat, Kafe Madona, Kelurahan Ule. Di loaksi ini diperoleh dua botol miras. Di Kafe Safari Bintang dan Kafe Casanova Kelurahan Ule diperoleh tujuh botol minuman keras jenis Bir Bintang.
Di Kafe Muju diamankan 41 botol Minuman keras jenis Bir Bintang. Kafe Gejora didapat tiga botol bir bintang. :Jumlah miras yang diperoleh saat patroli 53 botol minuman keras jenis Bir Bintang,” ujarnya, Selasa (18/1/2022). (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.