Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Selama Dua Tahun, Kepala SDN Inpres Monggo Diduga Kelola Dana BOS Sepihak

SDN Inpres Monggo

Bima, Bimakini.- Kepala SDN Inpres Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Hafsah SPd diduga kelola dana Bos sepihak. Hal itu dilakukan Kepsek setempat selama dua tahun yakni penggunaan dana Bos Tahun 2020 dan 2021.

“Kepsek Inpres Monggo memonopoli penggunaan dana Bos selama dua tahun. Yakni Tahun 2020 dan 2021,” ujar Ilham salah satu mantan dewan guru sekolah setempat, Jum’at (14/1/2022).

Kata Ilham, terkait hal itu pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa, yakni dengan tiga tuntutan. Yang pertama sebutnya, Kepsek setempat memanupulasi tanda tanga bendahara untuk SPJ fiktif.

“Kepsek membuat SPJ fiktif, yakni dengan cara meniru tanda tangan bendahara,” tuturnya.

Sambungnya, uang dana Bos dipegang oleh Kepsek dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pembelanjaan barang dan yang berbentuk kegiatan fisik bendahara tidak pernah tahu sedikitpun tentang pengeluaran uang,” terangnya.

Apa yang saya katakan dapat dibuktikan. Dan ketika kasus ini dibawa ke ranah hukum, saya akan beberkan semua kejahatan Kepsek.

“Saya tidak takut sedikit pun, dalam waktu dekat akan demo. Sekaligus lapor ke pihak berwajib,” tegas Ilham.

Kepala Sekolah (Kepsek) Inpres Monggo, Hafsah SPd membantah semua tudingan salah satu mantan dewan guru itu. Menurutnya, apa yang dikatakan dewan guru itu terlalu mengada – ngada, bahkan dinilai fitnah untuk merusak nama baik saya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Semua yang disampaikan Ilham bohong belaka, tidak mungkin saya kelola dana Bos secara sepihak,” ucapnya.

Cerita Kepsek, semua anggaran dana Bos digunakan sesuai pos masing – masing. Dan setiap penggunaan dana Bos dirapatkan dulu baru dilaksanakan, jadi tidak ada istilah kelola sepihak.

“Apalagi saya dituding gunakan dana Bos untuk kepentingan pribadi. Itu sangat lucu dan tidak masuk akal,” tukasnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan melapor ke polisi, karena telah mencemarkan nama baik saya di Media Sosial (Medsos).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saya akan lapor ke polisi, bukti dan saksi sudah disiapkan,” tegas Ibu Hafsah. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sebanyak 81 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bima belum cair Dana BOS lantaran salah input Nomor Rekening...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabaupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM mengimbau seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SD maupun SMP agar menggunakan dana Bantuan Operasional...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Dunia pendidikan khusus SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bima mendapat angin segar. Pasalnya, di tahun 2021 ini terjadi kenaikan dana Bantuan...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengan Pertama (SMP) di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, cair. Kepala UPTD Dikpora...