Bima, Bimakini.- Dunia maya belakangan ini, tengah dihebohkan dengan beredarnya foto seorang tersangka kasus Narkoba, yang tengah merayakan Hari Ulang Tahun di dalam ruang sel tahanan Mapolres Bima. Foto itu pun kemudian viral dan mengundang ragam komentar.
Tak ingin foto itu terus menjadi bola liar, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S Ik, langsung bertindak tegas. Yakni dengan memeriksa sejumlah anggotanya yang piket di hari perayaan Ultah tersangka bernama Khairul alias Bang Jago tersebut.
“Kita langsung mengambil tindakan tegas,
diawali dengan melakukan pemeriksaan pada salah satu anggota yang tugas piket pada hari itu,” ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, pada wartawan Selasa (04/01).
Hasil penelusuran sementara pihaknya diakui Kapolres Bima, perayaan Ultah salah satu tersangka yang diamankan pihaknya di pulau dewata akhir tahun 2021 lalu tersebut, berlangsung saat malam pergantian tahun baru 2022 lalu.
Dimana papar Kapolres, sekitar pukul 20.00 Wita, istri dan keluarga tersangka kasus Narkoba asal Desa Cenggu tersebut, membawa makanan berupa nasi sebanyak 60 bungkus. Selain itu juga membawa serta 3 buah kue tar lengkap dengan lilin dan lainnya.
“Perayaaan ultah itu sendiri berlangsung di kamar sel Rutan Polres Bima sekira pukul 00.30 Wita, di malam pergantian tahun 2022,” akunya Selasa malam dihadapan sejumlah wartawan.
Meski demikian tegasnya, Kapolres Bima mengaku tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Dan jika dari hasil pemeriksaan anggotanya benar melakukan hal demikian, ia mengaku akan mengambil tindakan tegas, lantaran lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Dan sampai saat ini, salah satu petugas piketnya tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam,” pungkas Kapolres ditemani Kasi Humas Iptu Adib Widayaka. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.