Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota, mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku ditangkap di Lingkungan Kedo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (6/1/2022).
Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K., S.I.K., menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah JUW (49), warga Kelurahan Ule. Modusnya, pelaku menyewa motor korban dan selanjutnya digadai.
Aparat pun, kata dia, satu unit sepeda motor Honda scoopy dan STNK. Korban puun melaporkan kejadian itu dan Tim Puma melakukan penyelidikan. “Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku dan mengamankan Barang Bukti serta melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya, Jumat (7/1/2022).
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku dibawa ke Mako Polres Bima Kota. Selanjutnya penanganannya diserahkan kepada Polsek Rasana’e Barat. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.