Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sindikat Pelaku Pencurian di Bandara Bima  Dibekuk

Pelaku pencurian yang dibekuk aparat.

Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus tiga  pemuda asal Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Jum’at (21/01/2022). Ketiganya masing-masing berinisial AK (L/21), MA (L/21), dan AM (L/18) diamankan atas dugaan berkomplot sebagai sindikat kasus pencurian.

“Penangkapan Komplotan sindikat pencurian ini berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST/36/I/RES.1.24/2022 Tanggal 12 Januari 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor),” sebut Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

Aksi komplotan ini, lanjut Adib, terungkap dari kasus pencurian yang mereka lakukan Selasa (21/12/21) lalu sekitar Pukul 20.00 Wita, di Bandara Muhammad Sultan Salahuddin Bima.

Korbannya sendiri adalah salah seorang karyawan PT. Arya jaya, Ramadhani.

Dituturkan Adib, kejadiannya berawal saat 1 gulungan kawat aluminium yang disimpan korban di Lantai 2 terminal baru Bandara ditemukan raib.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Korban akhirnya melaporkan kehilangan tersebut kepada pelaksana PT terkait, Tofan, yang kemudian memanggil salah seorang Security untuk mengecek laporan korban, dan benar saja, 1 gulungan kawat aluminium telah digondol pergi.

Korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima.

Menanggapi laporan tersebut, Pihak Polres Bima menerjunkan Tim Puma untuk mengungkap siapa-siapa yang menjadi pelaku pencurian itu.

Hasil penyelidikan, Tim Puma berhasil mengantongi dua nama yang menjadi terduga pelaku pencurian, dan langsung memburunya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berpatokan pada informasi yang didapat di lapangan, Tim Puma akhirnya berhasil meringkus 2 terduga pelaku, yakni AS dan AM di rumahnya masing-masing.

Hasil introgasi keduanya, ternyata masih ada 1 orang yang ikut terlibat, yakni MA.

Tak Buang waktu, Tim Puma langsung ikut mengamankan MA yang saat itu tengah berada di rumahnya. “Ketiganya diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Adib.

Merekapun langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut, bersama barang bukti berupa 1 unit Kulkas 2 pintu. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang pria berinisial IM, warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah ketangkap basah hendak mencuri Bahan Bakar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima mengamankan satu terduga pelaku pencurian handphone beserta barang bukti. Penangkapan dilakukan di Dusun Moti, Desa Soro,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kawanan pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di gudang meubel di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diringkus Personil Unit Reskrim Polsek...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) PUMA II Polres Bima Kota berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...