Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terlibat Narkoba, Empat Diamankan, Satu Diantaranya ASN

ilustrasi

Bima, Bimakini.-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, FS alias Mentri terpaksa digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima, bersama tiga orang rekannya Selasa (04/01) malam kemarin.

ASN berusia 40 tahun dan ketiga rekannya tersebut, diamankan di Desa Cenggu Kecamatan Belo, lantaran diduga memiliki dan menguasai barang haram Janis Shabu-shabu.

“Mereka semuanya adalah warga Desa Cenggu. Masing-masing FS, PNS di Dinas Peternakan Kabupaten Bima. Ada juga SR yang bekerja sebagai supir, IH, seorang petani, dan SD statusnya masih sebagai mahasiswa,” beber Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK Rabu (05/01).

Dari tangan keempat terduga ini lanjut Kapolres, juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 9 poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,94 gram. Timbangan elektrik, bungkusan plastik klip, rangkaian alat hisap dan lainnya yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah FS.

Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat ResNarkoba, Ipda I Gede Arnawa, menangkap FS, SH, dan IH pada sebuah bengkel. Dimana saat itu SH dan IH tengah memperbaiki motor milik FS. Sedangkan SD ditangkap saat tengah memperbaiki pintu rumah FS.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat, tim menemukan 6 poket yang diduga Narkotika jenis shabu di dalam tas FS, dan 3 poket lainnya bersama rangkaian alat hisap yang ditemukan di atas karpet kamar FS. Serta 1 bungkus Plastik Klip merk C-tik di atas AC kamar.

“Mobil dinas yang digunakan tim Opsnal sempat dilempari batu yang diduga dilakukan oknum warga. Namun keempat terduga dan sejumlah BB berhasil digelandang ke Mapolres Bima guna pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.

Dari hasil interogasi awal, informasinya Narkotika jenis shabu milik FS didapatnya dari seorang pria berinisial SBH yang juga warga Desa Cenggu hingga dilakukan pengembangan namun terduga tidak berada di rumahnya.

Sementara itu Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, FS masih dalam pemeriksaan sebagai terduga kepemilikan shabu. Sedangkan SH, IH, dan SD masih diperiksa sebagai saksi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Nanti salah satunya lewat cek urin. Kalau negatif, ketiganya (SH, IH, dan SD, Red) akan dipulangkan dan sebaliknya kalau dinyatakan positif ketiganya akan ditindaklanjuti di BNN serta akan dilakukan rehabilitasi,” kunci Adib sambil berlalu. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...