Kota Bima, Bimakini.- Timsus Satbrimob Polda NTB mengamankan tiga orang warga karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika diduga jenis sabu. Penangkapan dilakukan Mingguu (23/1/2022). Selanjutnya pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (24/1/2022).
Tiga pelaku yang diamankan adalah DA, MF dan AZ. Mereka diamankan di Jalan Lintas Pelabuhan Sape, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan, dari terduga DA (41) diamankan satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat Brutto/Kotor 0,37 gram dan berat Netto/Bersih 0,17 gram. Juga diamankan uang dan HP.
Sedangkan dari MF, diamankan uang sebanyak Rp. 103 ribu. Dari AZ diamankan uang Rp 2.442.000 selain itu, diamankan delapan unit HP, korek api, gunting, buku catatan dan lainnya.
Dijelaskannya, awalnya Timsus Satbrimob Polda NTB mendapatkan informasi bahwa di Jalan Litas Pelabuhan Sape Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika didgua jenis sabu. Kemudian berdasarkan Informasi tersebut Tim yang dipimpin Oleh Katim AIPDA Ardi Baron Bayuseno melaporkan informasi tersebut kepada Danyon C Pelopor AKBP Zulkarnain S.I.K.
Tim berhasil mengamankan DA yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan Lintas Pelabuhan Sape. Saat penggeledahan ditemukan barang berupa satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu yang saat itu berada di atas tanah.barang itu terjatuh dari kantung celana DA dan uang Rp 150.000. “Dari introgasi Tim terhadap DA, sabu tersebut didapat dari MF,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
MF diamankan saat berada di Dusun Padolo, Desa Rai oi, Kecaatan Sape, Kabupaten Bima. Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang di kantung celana. “Tim kembali melakukan Introgasi terhadap MF. Pengakuannya sabu yang ditemukan pada saat penangkapan DA didapat dari AZ. Dan AZ pun ditangkap dengan sejumlah barang bukti,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.