Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terlibat Narkoba, Tiga Warga Sape Dibekuk Satbrimob Polda NTB

Tiga terduga pelaku yang diamankan Timsus Brimobda Polda NTB.

Kota Bima, Bimakini.- Timsus Satbrimob Polda NTB mengamankan tiga orang warga  karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika diduga jenis sabu. Penangkapan dilakukan Mingguu (23/1/2022). Selanjutnya pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (24/1/2022).

Tiga pelaku yang diamankan adalah DA, MF dan AZ. Mereka diamankan di  Jalan Lintas Pelabuhan Sape, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan,  dari terduga DA (41) diamankan satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat Brutto/Kotor  0,37 gram dan berat Netto/Bersih 0,17  gram. Juga diamankan uang dan HP.

Sedangkan dari MF, diamankan  uang sebanyak Rp. 103 ribu. Dari AZ diamankan  uang Rp 2.442.000 selain itu, diamankan delapan unit HP, korek api, gunting, buku catatan dan lainnya.

Dijelaskannya, awalnya Timsus Satbrimob Polda NTB mendapatkan informasi bahwa di Jalan Litas Pelabuhan Sape Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika didgua jenis sabu. Kemudian berdasarkan Informasi tersebut Tim yang dipimpin Oleh Katim AIPDA Ardi Baron Bayuseno melaporkan informasi tersebut kepada Danyon C Pelopor AKBP Zulkarnain S.I.K.

Tim berhasil mengamankan DA yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan Lintas Pelabuhan Sape. Saat penggeledahan ditemukan barang berupa satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu yang saat itu berada di atas tanah.barang itu terjatuh dari kantung celana DA dan uang Rp 150.000. “Dari introgasi Tim terhadap DA, sabu tersebut didapat dari MF,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

MF diamankan saat berada di Dusun Padolo, Desa Rai oi, Kecaatan Sape, Kabupaten Bima. Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan  uang  di kantung celana. “Tim kembali melakukan Introgasi terhadap MF. Pengakuannya  sabu yang ditemukan pada saat penangkapan DA didapat dari AZ. Dan AZ pun ditangkap dengan sejumlah barang bukti,” ujarnya. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...