Bima, Bimakini.- Tujuh perangkat desa yang lolos seleksi masing-masing dari Desa Raba, Kombo, dan Desa Pesa, Rabu (5/1), resmi disumpah dengan menggunakan Kitab Al Quran yang dipegang oleh Rohaniawan di atas kepala mereka sekaligus dilantik oleh Kepala Desa Kombo, Bunyamin, S.Pd, Kepala Desa Pesa, Rudy Hartono, dan Kepala Desa Raba, A Malik Abidin.
Perangkat Desa Kombo yang dilantik adalah Jeni Rahmat (SMA) sebagai Sekretaris Desa Kombo, Wahyuddin, S.Sos sebagai Kasi Pemerintahan, dan Eryk Karmansyah, S.Pd, sebagai Kepala Dusun Doro Toi Desa Kombo. Sementara dari perangkat Desa Pesa adalah Husni Thamrin sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan.
Untuk perangkat Desa Raba yang disumpah dan dilantik adalah Arif Rahman, S.PdI sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan pelaporan, Yasin, S.PdI sebagai Kasi Pembangunan Desa Raba, dan Bustanul Arifin sebagai Kepala Dusun Raba Desa Raba.
Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S.Sos, mengatakan, dua bulan terakhir ada empat desa yang melantik perangkat desa yang baru, yakni Desa Riamau dan kini tiga desa masing-masing Desa Kombo, Pesa, dan Desa Raba. Mereka diharapkan dapat membantu Kepala Desa dan Sekretaris Desa sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, terutama membantu tugas administrasi dan tugas lainnya. Oleh karena itu perlu ada sinergitas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Tentu hal ini, jelasnya, perlu ada koordinasi dan kerjasama yang baik perangkat desa dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa. “Semua itu untuk memperlancar berbagai kegiatan pembangunan di desa agar lebih maju lagi,” ujarnya.
Hal yang sama dikemukakan Kepala Dinas DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, M.Si. Sebagai perangkat desa hendaknya selalu berkoordinasi dan jangan sok pintar sendirian. Apalagi, ada sebagian desa yang membuka masalah di desa melalui media social. “Tidak mungkin muncul masalah di luar jika tidak ada duri dalam daging. Karena itu masing-masing aparat desa menjaga keharmonisan. Jika ada masalah di selesaikan ke dalam melalui berkoordinasi yang baik,” katanya. (Nas)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.