Bima, Bimakini.- Lantaran kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) rakitan berikut juga dengan kunci T, yang diuga kuat untuk melakukan aksi kejahatan, dua pria asal Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, akhirnya digulung Tim Puma Polres Bima, Sabtu (19/02) dini hari ini, di Dusun Kalaki Desa Panda.
Pengamanan dua pemuda beriinisial berinisial AD, 22 tahun dan, 23 tahun tersebut, dalam kegitan patroli KYRD, guna menekan tindak Pidana 3C atau Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah Hukum Polres Bima.
‘’Gelagat kedua terduga ini sangat mencurigakan hingga Tim Puma juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga kuat hasil kejahatan juga,’’ ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK di rilis kembali Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Lanjut Adib, keduanya ini diamankan berawal adanya laporan masyarakat yang merasa resah karena di Pantai Kalaki sering terjadi kejahatan serupa. Mendapat informasi tersebut, Tim yang sedang melakukan patroli KYRD langsung menuju TKP dan menggeledah keduanya dan ditemukan sejumlah barang Bukti.
‘’Setelah itu tim langsung menggiring keduanya bersama sejumlah Barang Bukti Menuju Mapolres Bima untuk di proses hukum lebih Lanjut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.