Bima, Bimakini.- PT Sentosa Utama Lestari (SUL) yang berlokasi di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dituding merugikan petani. Pasalnya, perusahaan jagung tersebut melakukan kecurangan dalam pengambilan sampel saat pembelian.
Yakni, sample jagung yang diambil tersebut tidak dikembalikan, sehingga merugikan petani. Terkait hal itu, sejumlah pemuda yang tergabung di LSM Kesatuan Pemuda Anti Korupsi (Kapak) NTB melakukan aksi unjuk rasa di dua titik yakni di Pertigaan Desa Bolo dan di depan PT. SUL, Senin (14/2/22).
Korlap aksi Gufran menjelaskan, keberadaan PT. SUL bukan mensejahterakan petani, tapi justeru melilit petani dengan praktek jahat, yakni mengambil sample jagung dan tidak dikembalikan ke petani.
“Simple harus dikembalikan ke petani. Bukan diambil cuma – cuma,” tegasnya.
Kata Gufran, apa yang dilakukan pihak perusahaan selama ini adalah modus operandi untuk mendapatkan keuntungan. Setelah dikalkulasi, jika dalam 1 ton diambil sample 1 kilo gram, lalu dikalikan ratusan ribu ton, maka akan menghasilkan jumlah yang fantastis.
“Praktik pihak PT. SUL sangat jahat, mengambil keuntungan dari keringat petani,” tuturnya.
Selain itu, dana CSR untuk 11 desa yang ada di Madapangga yang dijanjikan sebelumnya tidak pernah dicairkan. Padahal masalah tersebut sudah disepakati dan merupakan amanah undang – undang.
“Pihak PT. SUL membodohi masyarakat yang ada di Madapangga, sehingga harus angkat kaki,” tegasnya.
Untuk itu, diminta kepada pihak penyidik segera turun ke lokasi PT. SUL untuk melakukan investigasi, karena banyak dugaan kecurangan yang dilakukan pihak PT SUL.
“Pihak penyidik tidak boleh diam, tapi harus turun untuk melakukan investigasi,” pintanya.
Menanggapi aksi tersebut, Humas PT. SUL, Muhamad Isnaini menyampaikan bahwa apapun yang menjadi tuntutan Kapak NTB segera disampaikan ke Managemen perusahaan.
“Jika ada pelanggaran, silahkan lapor ke yang berwajib,” singkatnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.