Bima, Bimakini.- Sebelumnya diberitakan seorang warga asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Aan (17) menjadi korban penganiayaan yang terjadi Rabu malam (10/2), sekitar pukul 23.40 Wita di pertigaan desa setempat. Terkait kasus tersebut, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga diback up anggota Polsek Bolo mengamankan dua orang terduga pelaku. Yakni, M dan A merupakan warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
“Terduga pelaku sudah diamankan yakni sebanyak dua orang dan keduanya warga Desa Tambe,” ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, Ahad (13/2).
Kata Heri, terduga pelaku inisial M diamankan sehari setelah kejadian, sedangkan terduga pelaku inisial A diserahkan oleh keluarganya dua hari setelah peristiwa penganiayaan itu.
“Kedua terduga pelaku tersebut sekarang diamankan atau dititip di tahanan Polsek Bolo,” terang Heri.
Sambungnya, saat ini proses penyidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara dan setelah itu penetapan status terhadap dua terduga pelaku.
“Saat ini kedua warga Tambe itu belum dinyatakan tersangka,” tandasnya.
Ia berharap, kepada pihak keluarga korban bersabar dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian. “Kasus ini akan diatensi, tentunya sesuai prosedur hukum yang berlaku di NKRI,” ungkapnya.
Apakah ada kemungkinan tambahan terduga pelaku? “Menunggu proses penyidikan. Tapi yang jelas, terkait masalah ini hanya dua orang tersebut yang datang ke TKP, sekaligus melakukan penganiayaan terhadap korban,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.