Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Empat Desa di Langgudu Diduga Gelapkan ADD Dalam Proses Tipikor

Camat Langgudu, Syamsudin, SSos

Bima, Bimakini.- Empat Desa di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, oknum pemangku kebijakan diduga salahgunakan Anggaran Dana Desa yang berakibat merugikan Negara demi keuntungan pribadi.

Oknum pemangku kebijakan yang diduga salahgunakan Anggaran Dana Desa tersebut ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian ratusan juta dan ada yang sedang diproses. Masalah itu dibenarkan oleh Camat Langgudu, Syamsudin, SSos saat ditemui media ini di Aula Kantor Kecamatan, Kamis (3/2/2022).

Syamsudin, SSos mengatakan, diduga yang salahgunakan Anggaran Dana Desa, pertama dilakukan oleh Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Waduruka yang kini ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian Negara ratusan juta rupiah. Kedua oleh Desa Dumu.

“Kepala Desa Dumu sedang diproses oleh Tipikor mengenai penggunaan anggaran tanah lapangan voli, penggusuran tempat pemukiman, pembukaan jalan ekonomi dan tanah aset desa yang dijual kepada perangkat desa,” terangnya.

Ketiga, Desa Kalodu. Kata Syamsudin, Kepala Desa Kalodu sedang diproses oleh Tipikor mengenai penyalahgunaan program RTLH yang tidak sepenuhnya dituntaskan dan pengadaan bibit ternak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Keempat tambah Syamsudin, yaitu Desa Pusu. Namun yang ketahui kejelasan masalah itu KUPTD PU. KUPTD PU, Gurfan, SSos mengatakan, terkuaknya masalah Desa Pusu diawali dari Kepala Desa dipanggil oleh Tipikor untuk selesaikan SPJ akhir tahun.

“Sumber masalahnya, semua pelaksanaan fisik dan pemberdayaan yang dikerjakan tidak memiliki tim pelaksana. Jadi, kuat dugaan yang kerjakan semua itu adalah Kepala Desa. Sehingga dipanggil untuk lengkapi SPJ supaya dilanjutkan turun pemeriksaan di lokasi,” urainya.

Masing-masing Kepala Desa sedang dikonfirmasi kecuali Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Waduruka karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani penahanan. ILY

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah masyarakat Desa Riwo, Kecamatan Woja dan Lembaga Rakyat (LSM LERA) Kabupaten Dompu melakukan aksi unjuk rasa depan pandopo Bupati Dompu...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Tersangkut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, Kepala Desa (Kades) Jala, Kecamatan Huu resmi diberhentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Kepala...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu menetapkan Kepala Desa (Kades) Jala, Kecamatan Huu, Usman., sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu menetapkan Kepala Desa (Kades) Jala, Kecamatan Huu, Usman., sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Setelah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kabupaten Bima melakukan pemeriksaan secara intensif. Mantan Kepala Desa (Kades) Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten...