Bima, Bimakini.- Banyaknya kasus para kelompok tani yang tidak ter-input namanya dalam e-RDDK belakangan ini, hingga menimbulkan kegaduhan bahkan mengganggu instabilitas daerah, membuat Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima mengusulkan kepada para pengecer dan lainnya untuk bersama-sama membeli tambahan laptop dan sejenisnya.
Saran ‘patungan’ ini diusulkan langsung Kepala Dinas Pertambun, Ir Hj Nurma M Si, saat melakukan sosialisasi pupuk bersubsidi di Kecamatan Wera, yang dihadiri berbagai pihak mulai dari para pengecer, petani hingga aparat keamanan.
Mengingat kasus pada masing-masing kecamatan lanjut Kadis Pertambun, keterbatasan aset yang dimiliki para penyuluh laptop hanya satu unit, untuk mengimput data e-RDKK hingga banyak petani tidak masuk dalam e-RDKK atau tidak terdata.
“Karena waktu nya cukup singkat. Hanya 14 hari saja dalam setahun. Itu bersaing dengan seluruh Indonesia. Makanya kalau ada lebih komputer, jadi bisa tercover,” ujar Nurma saat menyampaikan materi sosialisasi didampingi para Kabid dan Kasi nya.
Saran ini jua rupanya mendapat respon positif dari para pengecer. Dimana sesuai dengan jumlah pengecer yang ada di Kecamatan Wera ada 22 orang dari 14 desa, maka akan terpenuhi dan hanya masing-masing ratusan ribu saja untuk patungan.
Dengan demikian katanya, masing-masing penyuluh tidak terburu-buru dan saling kejar dengan saingannya seluruh Indonesia, untuk menginput data. “E-RDKK itu hanya di bulan Oktober saja dan waktu 14 hari,” katanya.
Jadi sambungnya, sejak dua atau bahkan tiga bulan sebelumnya bisa mempersiapkan diri dengan bahan. Utamanya dalam menyiapkan berkas kelengkapan mulai dari KTP dan kebutuhan lainnya.
Usul dan saran ini juga katanya, telah disampaikan pihaknya ke KP3 untuk menambah jumlah laptop atau komputer. Dan telah mendapatkan lampu hijau, hanya saja tahun ini belum bisa terealiasi lantaran harus menunggu APBD-P.
“Nah kalau sudah ada tambahan komputer ini, dari bulan 8 atau 9 sudah persiapan. Biar ga ada kendala,” urainya dengan nada semangat.
Usulan ini juga mendapat persetujuan dari pihak kecamatan dengan membantu kekurangan ini. Karena katanya dengan masalah ini dapat menimbulkan kericuhan hingga terjadi aksi protes dan lainnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.