Kota Bima, Bimakini.- Seorang residivis Curanmor, dilumpuhkan Tim Puma I Polres Bima Kota, Senin (7/2/2022) dengan timah panas. Pelaku juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Res Bima Kota, IPTU M Rayendra RAP, STK, SIK, menjelaskan, pelaku Us alias Mone Kabola alias Mone Nata (26) sudah tiga kali keluar masuk penjara. Modus yang dijalankan dalam aksi curanmor dengan emminta diantar korban.
US sendiri dilumpuhkan di salah satu gubuk di Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Bersama pelaku diamankan dua unit sepeda motor.
Kasus curanmor terakhir dilakukan pelaku, sekitar Agustus 2021. Saat itu menghentikan motor yang dikendarai oleh seorang anak di pinggir jalan Taman Ria, Kota Bima. Alasan minta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat. “Namun di tengah perjalanan dan situasi sepi, pelaku meminta korban untuk berhenti,” ujarnya, Senin.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menodong korban menggunakan parang, kemudian merampas motor. Merasa keberatan dan mengalami kerugian, korban dan orang tuanya melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.
Perburuan pun mulai dilakukan terhadap US. Sebelumnya Agustus lalu aparat berhasil mengamankan motor dari penadah. Sejak saat itu US menjadi buronan polisi. “Senin 7 Februari 2022, Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitaran wilayah Oi Mbo, tidak menunggu lama Tim yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid langsung meluncur ke TKP, dimana pada saat tiba dan hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ungkapnya.
Tidak inin buruannya lepas, tembakan peringatan tiga kali diberikan, namun tidak diindahkan. Satu butir peluru pun melesat dan melumpuhkan pelaku. “Pelaku dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.
Tim juga mengamankan motor Honda Scoopy yang digunakan. Setelah dicek, ternyata motor itu hasil perampasan di Kelurahan Tanjung. Tidak hanya beraksi di Kota Bima, namun juga Kabupaten Bima dan Dompu. PIAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.