Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota, terpaksa menembak terduga pelaku pencurian di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bima, Ahad (13/2/2022). Aksi pencurian dilakukan Sabtu (12/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, mengatakan, pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Bahkan baru saja keluar dari bui. Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu penadah.
Pelaku adalah SAL alias Subur (22), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Barang yang dicuri, 1 monitor Dell, 1 Pc Lenovo, 1 HP, 1 Sound System. Kerugian sendiri ditaksir mencapai Rp100 juta.
Dijelaskan Kasat, Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku melakukan aksi pencurian dengan membongkar Kantor Disnakertran Kota Bima. Setelahh mendapat laporan atas kejadian tersebut, Tim Puma melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti.
Tim berhasil mendapatkan titik terang keberadaan pelaku yang berada di wilayah Desa Rai Oi, Kecamatan Sape. Selanjutnya, Tim yang dipimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankannya. “Pelaku pun mengakui perbuatannya dan telah menjual barang itu ke AN. Tim juga berhasil mengamankan penadah,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
Saat perjalanan melakukan pengembangan ke barang bukti yang lain, SAL melakukan perlawanan serta melarikan diri. Dengan tindakan terukur, pelaku ditembak di kakinya dan dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan intensif dan dibawa ke Mapolres. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.