Bima, Bimakini.- Terhitung sejak Tahun 2019 lalu, Kaur Umum dan Aset Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Ratu Kardiningsih tidak pernah masuk kantor bahkan tidak ada kabar berita. Terkait hal itu, warga setempat pertanyakan kinerja Kepala Desa (Kades) Madawau, Anwar Ibrahim karena diduga kuat ada pembiaraan.
“Jabatan Kaur Umum dan Aset sudah lama kosong, tapi Pemdes tidak mengambil sikap untuk mengisi jabatan,” ujar Firdaus, Ahad (27/2).
Kata Daus sapaannya, kekosongan jabatan salah satu kaur tersebut sejak Tahun 2019 lalu. Namun Pemdes tidak mempunyai niat untuk mengisi kekosongan padahal jabatan tersebut cukup strategis untuk melayani masyarakat.
Menurutnya, sesuai aturan berlaku, apabila perangkat desa meninggalkan tugas selama 60 hari tanpa keterangan yang jelas dapat diberhentikan secara tidak terhormat. Namun, aturan tersebut tak dijalankan oleh Kades tanpa ada alasan yang jelas.
“Kita heran dengan sikap Kades, mestinya berikan keterangan atau penjelasan terkait salah satu kaur yang tidak masuk kantor itu. Yakni lewat pengumuman di acara kegiatan kemasyarakatan dan lainnya,” herannya.
Dijelaskannya, informasi yang berkembang, Ratu Kardiningsih berada di Jakarta dan sudah menikah lagi setelah cerai dari suami pertama.
“Informasi yang kita dapat, Ratu Kardiningsih sekarang berada di Jakarta dan sudah menikah setelah pisah dari suami pertama,” kisahnya.
Ia meminta, pemerintah kecamatan dan pemerintah atas memanggil Kades Madawau. Untuk dimintai keterangannya kenapa tidak melakukan penjaringan aparatur desa padahal sudah lama jabatan tersebut lowong.
“Pemerintah di atas harus panggil Kades Madawau. Yakni pertanyakan kenapa tidak melakukan penjaringan aparatur, padahal Ratu Kardiningsih sudah bertahun – tahun tidak masuk kerja,” pintanya.
Warga lainnya, Surya menyesalkan sikap Kades yang tidak mau melakukan penjaringan terkait kekosongan jabatan. Ia menduga ada konspirasi yang sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Ratu Kardiningsih sudah lama tidak masuk kantor, kenapa Kades belum ambil sikap memberhentikannya, sekaligus melakukan penjaringan kaur,” ucapnya.
Sambungnya, jika dalam waktu dekat belum ada respon baik dari Pemdes setempat. Maka jangan heran akan melakukan aksi, menuntut agar dilakukan penjaringan kaur.
“Jabatan di kantor desa tidak boleh kosong, kan masih banyak warga atau generasi lain untuk mengisi kekosongan jabatan itu,” ungkapnya.
Kades Madawau, Anwar Ibrahim yang dihubungi lewat selulernya belum ada respon. Hingga kini Kades masih dikonfirmasi terkait kekosongan jabatan tersebut. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.