
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Mohammad Subahan, SE.
Dompu, Bimakini. – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Mohammad Subahan, SE., mempertanyakan manfaat vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Pertanyaan tersebut ditegaskannya, Rabu (16/02/2022) pagi. Berawal dari pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Kabupaten Dompu, bahwa seganas apapun varian COVID-19 tidak akan mampu menyerang seorang yang sudah melakukan vaksinasi tahap pertama, kedua, hingga vaksinasi booster.
“Kenapa orang yang sudah divaksinasi hingga 3 kali, bisa dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron. Padahal sebelumnya, Kadikes menyebutkan bahwa seganas apapun COVID-19 tidak akan mempu menyerang seorang yang sudah divaksin, meskipun hanya divaksin sekali,” tanya dia dengan tegas.
Menurutnya, pernyataan Kadikes Dompu yang menyatakan bahwa seganas apapun COVID-19 tidak akan mempu menyerang seorang yang sudah divaksin, merupakan hal yang bertolak belakang dengan fakta yang terjadi saat ini.
Pasalnya, dari 8 (delapan) pasien terjangkit COVID-19 varian Omicron yang dirawat di RSUD Dompu. Ada salah satu pasien yang merupakan istrinya dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron. Padahal, istrinya yang merupakan perawat tersebut sudah melakukan vaksinasi hingga 3 kali.
“Pernyataan Kadikes dengan fakta yang ada justru bertolak belakang. Ini justru menimbulkan kegaduhan, lebih-lebih psikis istri dan saya saat ini. Padahal istri saya sudah divaksin tiga kali, malah justru dinyatakan positif COVID-19. Inikan sangat aneh ketika dikaitkan dengan pernyataan Kadiskes,” ungkapnya.
Dia sangat menyakini akan adanya pandemi COVID-19, dan juga percaya akan manfaat vaksinasi dalam menangkal serangan virus Corona. Tetapi, dia sangat menyesalkan adanya pernyataan Kadikes tersebut. Sebab, hal itu dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Katanya, varian Omicron tidak bisa masuk kepada seorang yang sudah divaksin. Sementara istri dia sudah divaksin sebanyak 3 kali dan bisa positif Omicron. Hal itu, katanya kontradiktif dengan pernyataan Kadikes atau pihak RSUD.
“Ini sengaja karena alasan tidak ada lagi kamar bagi pasien. Larna istri saya menggunakan BPJS sehingga diabaikan, ini pekerjaan rumah bagi Pemerintah untuk mensingkrongkan kinerja kedua instansi teknis yang hanya berbicara masalah kesehatan,” terangnya.
“Dalam waktu dekat, kami akan undang Dikes dan RSUD Dompu untuk pertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi,” cetusnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Kabupaten Dompu, Maman, SKM., M.MKes., yang hendak ditemui untuk dimintai tanggapan hal tersebut belum dapat ditemui. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
