Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Surat Pernyataan Vaksin Anak yang Dikeluarkan Puskesmas Bolo Jadi Polemik

dr. Fatimah Tuzzahra

Bima, Bimakini.- Saat ini pemerintah gencar melakukan vaksinasi di setiap penjuru. Tak hanya untuk orang dewasa, anak – anak pun menjadi sasaran untuk divaksin demi mengejar target kenaikan angka vaksinasi.

Di Kecamatan Bolo misalnya, pihak Puskesmas setempat mengeluarkan surat pernyataan untuk ditandatangani orang tua siswa. Lucunya, di surat tersebut seolah pihak sekolah dan dinas kesehatan tidak ingin bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap anak yang divaksin. Bahkan, segala bentuk konsekwensi hukum pun dilimpahkan semua terhadap orang tua anak.

“Saya keberatan dengan surat tersebut, karena jelas – jelas terindikasi upaya pembodohan. Masa konsekwensi dilimpahkan ke orang tua,” ujar salah satu wali murid di Rasabou, Awaludin, Senin (21/2).

Kata Awaludin, apa yang dilakukan pihak Puskesmas melenceng jauh dari hak asasi manusia. Pasalnya, terkait vaksin ini terkesan memaksa, padahal tidak diperbolehkan ada unsur pemaksaan.

“Pihak berwenang tidak boleh tinggal diam terkait surat itu. Karena surat tersebut sengaja dibuat untuk mengelabui masyarakat,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Warga lainnya Muhammad sepakat dengan harapan Awaludin. Terkait surat tersebut harus ada sikap tegas dari lembaga legislatif. Yakni untuk memanggil pihak Puskesmas untuk diklarifikasi, karena isi surat tersebut terindikasi pembodohan publik. “DPRD harus ambil sikap, jangan menunggu ada masalah baru bertindak,” tegasnya.

Mewakili pihak Puskesmas Bolo, dr. Fatimah Tuzzahra menyampaikan bahwa surat tersebut bukan untuk memaksa orang tua siswa agar anaknya divaksin. Tapi surat persetujuan tindakan. Nah artinya sebut dr. Iva, ketika orang tua siswa menyetujui anaknya divaksin, kemudian orang tua tanda tangan agar anaknya diberikan tindakan atau perawatan seperti pemasangan oksigen dan lainnya.

“Itu surat persetujuan dari orang tua agar anaknya diberikan tindakan medis, ketika ada hal – hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Disinggung terkait isi surat bahwa ketika ada masalah akan ditanggung oleh orang tua, dr. Iva mengatakan bahwa format surat bersumber dari Kemenkes dan digunakan secara universal atau secara umum di seluruh Puskesmas yang ada di Indonesia.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Redaksi surat bukan pihak Puskesmas yang rilis, tapi format surat itu dibuat oleh Kemenkes,” tutupnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin MM mengimbau seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Kecamatan Madapangga untuk meningkatkan cakupan vaksinasi...

Pendidikan

Bima, Bimakini.-Vaksinasi terhadap anak usai 6-11 tahun, serta vaksin terhadap masyarakat umum terus digelar di berbagai gerai di Kabupaten Bima. Senin (14/02) Polsek Sanggar...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pencanangan  Vaksinasi COVID -19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11  Tahun yang dirangkaikan dengan Vaksinasi Covid-19 Ke-3 (booster) bagi warga lanjut...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Sedikitnya 18 anak di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, berhasil divaksin dalam Program Vaksinasi Merdeka Anak yang berlangsung di SDN Inpres Sakuru, Kecamatan Monta,...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Vaksinasi Merdeka Anak di Kota Bima mulai dicanangkan dan dimulai di SDN 05, Rabu (12/11/2022). Pencanangan dihadiri Sekretaris Daerah  Kota Bima,...