Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tak Ada Ampun, Kasat Resnarkoba Dompu Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Terduga pelaku saat diamankan Satresnarkoba Polres Dompu.

Dompu, Bimakini. – Kesekian kalinya, jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap terduga pengendar narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (17/02/2022) dini hari.

Kali ini, tim Bravo Tambora Polres Dompu menangkap tiga orang terduga pelaku di areal pertokoan pasar Senin, Desa Kadindi Barat dan di Desa Kadindi Atas, Kecamatan Pekat. Tiga orang terduga pelaku tersebut diantaranya, RA (19), JD (19), dan ZM (17) yang semuanya asal Kecamatan Pekat.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., Kamis (17/02/2022) pagi menyebutkan, saat dilakukan penangkapan di tempat pertama, aparat keamanan menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok In Mild yang didalamnya berisi tiga poket narkotika jenis shabu-shabu, dan satu lembar plastik klip yang didalamnya berisi satu poket yang diduga narkotika.

Sementara ditempat kedua, tim Bravo Tambora juga menemukan satu kotak rokok Surya 12 yang didalamnya berisi dua bundel plastik klip ukuran sedang dan kecil. Ada tutupan alat hisap dan satu tabung kaca, dan satu sekop dari pipet. Selain itu, juga ditemukan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 3.560 ribu rupiah.

“Total keseluruhan barang bukti shabu-shabu dengan berat brutto 2 Gram, uang tunai dan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Diduga jadi pengendar narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) orang pemuda asal Kecamatan Pekat ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (09/06/2022) malam....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 25,07 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg). Seorang pemuda...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 63,36 Gram di Lapas Kelas II B Dompu, Desa Nowa Kecamatan Woja, seorang adik –...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil melimpahkan 10 (sepuluh) berkas perkara kasus penyahgunaan narkoba dengan 12 (dua belas) orang tersangka kepada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diinformasikan sedang asik pesta narkoba jenis sabu-sabu, seorang pemuda bernama Maskur (24) asal Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu ditangkap Satres Narkoba...