Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Pencabulan Dilepas, Orang Tua Korban Ngamuk dan Bakar Ban di Depan Polsek Madapangga

Aksi bakar ban orang tua korban di depan Mapolsek Madapangga.

Bima, Bimakini.- Sebelumnya oknum Guru SD di wilayah Kecamatan Madapangga berinisial SY (44) dilapor ke Unit PPA Polres Kabupaten Bima, Rabu (8/12/2021), karena diduga melakukan pencabulan anak usia 9 tahun.  Korban merupakan murid terduga pelaku.

Karena terduga pelaku pencabulan dilepas, orang tua korban dan keluarga mengamuk sekaligus bakar ban di depan Mako Polsek Madapangga, Rabu (2/2/2022), sekitar pukul 22.00 Wita.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (8/12/2021), saat itu korban sedang menonton temannya bermain di halaman sekolah. Tetiba SY memanggilnya, mengajak korban masuk ke salah satu ruangan di sekolah tersebut. Di dalam ruangan, pelaku mengimingi korban dengan nilai tinggi dan korban pun mengiyakan.

Rupanya, saat itu SY melancarkan nafsu bejatnya mencabuli korban. Karena ketakutan, korban pulang ke rumah sambil menangis, saat itu ibu korban curiga dan menanyakan ihwal yang dialami anaknya. Korban pun menceritakan semua perbuatan gurunya, kemudian orang tua korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kita menduga pelaku sudah dilepas, karena ada yang melihat berada di rumahnya. Sehingga tadi malam, sekitar pukul 22.00 Wita, kita melakukan aksi bakar ban dan hadang jalan lintas Bolo – Woro atau tepatnya di depan Mako Polsek Madapangga,” ujar orang tua Melati, Burhan saat diwawancara di Polres Kabupaten Bima, Kamis (3/2/2022).

Kata Burhan, terkait kasus tersebut meminta pihak kepolisian agar menegakkan supremasi hukum dengan sebenar – benarnya, jangan mengira karena kami orang miskin dan tidak tahu hukum, lalu dipermainkan begitu saja.
“Kita memang tidak tahu hukum, tapi jangan dipermainkan seperti ini. Karena masih banyak orang yang mau bantu terkait masalah ini,” terangnya.

Cerita Burhan, terkait masalah ini ada beberapa orang datanginya meminta kasus ini untuk tidak dilanjutkan, sekaligus diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Saya tidak terima kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi menyangkut harga diri dan nama baik keluarga,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima dihubungi melalui selulernya menyarankan datang langsung ke kantor untuk melakukan konfirmasi berita. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.  Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun,  diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara,...