Bima, Bimakini.- Sebelumnya oknum Guru SD di wilayah Kecamatan Madapangga berinisial SY (44) dilapor ke Unit PPA Polres Kabupaten Bima, Rabu (8/12/2021), karena diduga melakukan pencabulan anak usia 9 tahun. Korban merupakan murid terduga pelaku.
Karena terduga pelaku pencabulan dilepas, orang tua korban dan keluarga mengamuk sekaligus bakar ban di depan Mako Polsek Madapangga, Rabu (2/2/2022), sekitar pukul 22.00 Wita.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (8/12/2021), saat itu korban sedang menonton temannya bermain di halaman sekolah. Tetiba SY memanggilnya, mengajak korban masuk ke salah satu ruangan di sekolah tersebut. Di dalam ruangan, pelaku mengimingi korban dengan nilai tinggi dan korban pun mengiyakan.
Rupanya, saat itu SY melancarkan nafsu bejatnya mencabuli korban. Karena ketakutan, korban pulang ke rumah sambil menangis, saat itu ibu korban curiga dan menanyakan ihwal yang dialami anaknya. Korban pun menceritakan semua perbuatan gurunya, kemudian orang tua korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kita menduga pelaku sudah dilepas, karena ada yang melihat berada di rumahnya. Sehingga tadi malam, sekitar pukul 22.00 Wita, kita melakukan aksi bakar ban dan hadang jalan lintas Bolo – Woro atau tepatnya di depan Mako Polsek Madapangga,” ujar orang tua Melati, Burhan saat diwawancara di Polres Kabupaten Bima, Kamis (3/2/2022).
Kata Burhan, terkait kasus tersebut meminta pihak kepolisian agar menegakkan supremasi hukum dengan sebenar – benarnya, jangan mengira karena kami orang miskin dan tidak tahu hukum, lalu dipermainkan begitu saja.
“Kita memang tidak tahu hukum, tapi jangan dipermainkan seperti ini. Karena masih banyak orang yang mau bantu terkait masalah ini,” terangnya.
Cerita Burhan, terkait masalah ini ada beberapa orang datanginya meminta kasus ini untuk tidak dilanjutkan, sekaligus diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Saya tidak terima kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi menyangkut harga diri dan nama baik keluarga,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima dihubungi melalui selulernya menyarankan datang langsung ke kantor untuk melakukan konfirmasi berita. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.