Bima, Bimakini.- Terkait kasus pencabulan di Kecamatan Madapangga yang diduga dilakukan oleh oknum guru SD terhadap siswanya terus dilakukan proses hukum oleh penyidik. Seperti yang disampaikan Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasat Reskrim, AKP. Masdidin SH, menyoal kasus dugaan pencabulan tersebut kami akan menghadirkan ahli Spikolog.
“Proses hukum tetap dilakukan, kaitan masalah ini kami akan hadirkan ahli spikolog,” ujar Masdidin, Senin (14/2).
Kata Masdidin, untuk saksi kita sudah periksa beberapa orang, bahkan ada tambahan lima orang saksi.
“Kasus tersebut betul – betul kita atensi, bahkan kerja marathon,” ucapnya.
Terkait kasus tersebut sambungnya, kita sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pada saat peristiwa nahas dialami siswi SD itu.
“Barang bukti hanya satu, yakni berupa pakaian korban,” tukasnya.
Ditambahkannya, kepada pihak keluarga korban agar bersabar, karena proses hukum tidak segampang membalikkan telapak tangan. Tapi butuh waktu karena banyak tahapan yang harus dilalui,” pungkasnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.