Bima, Bimakini.- Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Guru SD di wilayah Kecamatan Madapangga berinisial SY (44) kembali didesak untuk diusut tuntas. Kali ini, LSM Peluru dan keluarga korban menyerbu Mako Polsek Madapangga selama 10 jam.
Aksi yang dilakukan sejak pukul 07.00 Wita itu berlangsung hingga pukul 16.00 Wita, Kamis (10/2). Saat itu, tidak saja memblokade jalan dengan menggunakan mobil truck, LSM Peluru dan keluarga korban membakar ban bekas, sehingga jalan lintas Dena – Woro lumpuh total.
Ketua LSM Peluru, Denis Juliadin mengatakan, aksi hari ini untuk mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya. Menurutnya, terkait kasus tersebut pihak penyidik dinilai lamban menentukan status tersangka terhadap terduga pelaku.
“Penanganan kasus tersebut dinilai lamban, sehingga memicu terjadinya aksi hari ini,” ujarnya.
Kata Denis, jika masalah ini tidak dituntaskan, maka aksi seperti ini tetap dilakukan demi terwujudnya keadilan, sekaligus pihak korban tidak merasa didzolimi. “Kasus ini akan kita kawal hingga tuntas, sehingga terduga pelaku dapat dijerat hukum sesuai perbuatannya,” tandasnya.
Orang tua korban, Burhan menyesalkan sikap kepolisian karena lamban menangani kasus yang dialami anaknya. Padahal menurutnya, bukti petunjuk dan lainnya sudah ada. “Kita menduga ada indikasi lain terkait masalah ini, sehingga perlu dilakukan aksi seperti ini,” ucapnya.
Sebagai orang tua korban, pihaknya mewanti – wanti aparat hukum agar tidak memandang bulu, jangan melihat karena kami orang miskin dan tidak faham hukum, sehingga seenaknya mempermainkan warga. “Apa yang dilakukan oknum guru itu tidak manusiawi, sehingga tidak boleh dibiarkan dan wajib mendapat hukuman setimpal,” kesalnya.
Sementara pihak kepolisian masih diupayakan untuk dkonfirmasi. Dihubungi melalui WhatsAppnya belum ada tanggapan. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.