Bima, Bimakini.- Hari terakhir Operasi Gabungan (Opgab) Samsat Panda Bima berhasil menindak puluhan pengendara roda dua dan empat yang menunggak pajak kendaraan. Opgab yang dilakukan sejak tanggal 22-31 Januari 2022 itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pengendara agar tertib dan taat pajak.
Kepala Samsat Panda Bima, Norris Satria Putra, ST ME melalui Kasi Penagihan dan Pembayaran H. Adnan, S.Sos menjelaskan, dalam pelaksanaan Opgab ini pihaknya mengaku telah bekerja dengan maksimal, Opgab yang dilakukan selama sepuluh hari berhasil menindak berbagai pelanggar diantaranya roda dan empat.
“Kami targetkan capaian PAD dalam Opgab ini memberikan efek jera pada masyarakat agar taat dalam melaksanakan pembayaran pajak” ujar H. Adnan, Senin (31/01/2022).
Dijelaskannya, sejak berlangsungnya Opgab hingga hari terakhir ini tercatat puluhan roda dua dan empat ditilang, selain melakukan penilanggan secara langsung bagi penunggak pajak, pihaknya juga memberikan isyarat wajib pajak bagi pengendara yang tunggak pajak agar selalu rutin setiap tahun untuk bayar pajak tepat waktu.
“Tidak ada ruang bagi penunggak pajak, karena kami akan tindak. Apalagi Pemprov NTB butuh suntikan PAD untuk pembangunan daerah,’’ tegasnya.
Disampaikannya, akan tingkatkan PAD baik melalui surat teguran, yang akan dilayangkan kepada wajib pajak yang menunggak, juga dengan kerahkan Samsat Keliling (Samling) juga pelayanan kantor terbuka setiap waktu untuk pelayanan bagi wajib pajak PKB. Menurutnya,
Samsat Panda akan terus optimis dalam menyumbangkan PAD untuk Pemprov NTB, sebulan kami targetkan 1 milyar lebih. Sedangkan setahun capaian kami untuk PKB sebesar Rp. 17.450.962.046 Milyar.
“Mari kita sadar pajak demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju,” tandasnya.
Ditambahkannya, capaian hasil Opgab mulai tanggal 22 sampai 31 Januari 2022, untuk potensi roda empat (R4) 11 uni total Rp. 31.616.615 dan roda dua (R2) 27 unit total Rp.18.782 547. Sedangkan untuk STS R4 24 Unit total Rp. 118.916.892 dan R2 Total 29 unit RP. 26.189.399.
“Hasil Opgab yang telah bayar sebanyak 70 porsen,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.