Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Alasan Kendala Administrasi, Anggota Dewan Tersangka Kasus PKBM Batal Ditahan

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boymin, SE saat keluar dari gedung Reskrim Polres Bima Kota usai menjalani pemeriksaan.

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boy, yang telah jadi tersangka kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Bima Kota,  Kamis (31/3/2022). Duta Partai Gerindra itu diperiksa sejak pukul 12.30 Wita.

Bahkan, kedatangannya ke Gedung Reskrim ditemani oleh keluarga dan pendukungnya. Mereka tetap bertahan menunggu hingga malam, apakah akan ditahan atau tidak.

Sejumlah wartawan pun menunggu sejak siang, setelah mendapat informasi rencana penahanan Boy. Meski diguyur hujan, wartawan tetap menunggu usainya pemeriksaan di lantai dua.

Sekitar pukul 18.00 Wita, dua penyidik keluar dari gedung menuju mobil berwarna hitam. Informasi yang diperoleh, kedua penyidik itu dipanggil oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH.

Beberapa saat, kedua penyidik kembali dan wartawan mendapat informasi, jika anggota dewan itu batal ditahan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

KBO Kasat Reskrim, IPDA Syamsuddin Pasewang yang didampingi Kanit Pidum, IPDA Franto Akcheryan Matondang menjelaskan, tidak ditahannya bersangkutan karena ada kendala administrasi. “Yang jelas masih ada beberapa administrasi yang kami harus lengkapi,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk melengkapi administrasi tersebut, butuh beberapa hari. Namun, KBO Kasat Reskrim tidak menerangkan administrasi apa yang belum lengkap. “Untuk hal-hal lain, saya belum bisa menjelaskan. Tapi yang jelas, tidak jadi dilakukannya penahanan, karena ada administrasi yang harus dilengkapi,” jelasnya.

Sebelumnya juga, ada informasi, jika dilakukan penahanan, maka akan ada reaksi dari keluarga dan pendukung. Namun, mereka membantah, jika itu menjadi alasan, sehingga tidak dilakukan penahanan.  “Kami tidak bisa menjelaskan, karena itu menjadi ranah pimpinan,” kata Kanit Pidum, IPDA Franto Akcheryan Matondang menambahkan.

Boy sendiri keluar dari gedung Reskrim sekitar pukul 19.02 Wita. Bahkan saat keluar, terlihat dipapah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tiba-tiba suasana riuh dari keluarga dan pendukung terjadi, ketika Boytidak jadi ditahan. Bahkan mereka berteriak sambil keluar dari Mapolres Bima Kota.

Meliat situasi itu, sejumlah anggota polisi meminta mereka untuk tidak berteriak. Boymin yang tadinya dipapah nyaris jatuh dan akhirnya dibawa menggunakan mobil merah menuju arah barat.

Duta Partai Gerindra itu  terlibat dalam dugaan korupsi dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bersumber dari APBN senilai  Rp 1,45 miliar dan nilai kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP senilai Rp862 juta. Ditemukan ada data fiktif peserta PKBM dan  SPJ fiktif. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Polda NTB telah berhasil menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian Marching Band Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi NTB serta...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Lantaran prihatin dengan banyaknya masyarakat yang jatuh sakit serta jaraknya yang jauh dari rumah sakit, seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S Sos,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, BO, akhirnya ditahan oleh penyidik Unit Tipikor Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022). BO terlibat kasus korupsi dana Pusat...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya membongkar adanya kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi di dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dinilai ada indikasi tindak pidana korupsi, Penguasa Anggaran dan Perusahaan pelaksana proyek saluran irigasi Sori Paranggi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun...