Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya, salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) Yayasan SLB Addawah Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, inisal IS, S.Ag., resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Dompu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Dompu, Bripka Fadian Arianti., Selasa (01/03/2022) siang mengungkapkan bahwa, dirinya menerima laporan pengaduan tersebut sejak seminggu yang lalu. Saat ini, kasus itu masih tahap lidik.
Namun katanya, berdasarkan informasi dari kedua belah pihak. Persoalan itu akan diselesaikan dengan masyawarah mufakat. Saat ini, dia sedang menunggu surat kesepakatan damai dari pihak keluarga korban maupun dari pemerintah Desa Mbawi.
“Sebelumnya dilaporkan dugaan pencabulan. Berdasarkan laporannya, dia (korban) hanya diraba-raba. Saat ini kami masih menunggu saksi-saksi yang dihadirkan, tetapi sampai sekarang saksi-saksi itu tidak datang,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa, saat ini terduga pelaku tidak ditahan, tetapi mengamankan diri di Mapolres Dompu. Katanya, kasus tersebut sedang diupayakan untuk dilakukan Restorastive Justice.
“Hari ini, kita menunggu kesepakatan kedua belah pihak untuk dilakukan Restorastive Justice,” ucapnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.