Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial D (31) asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diduga perkosa janda yang merupakan warga yang sama. Terduga pelaku menggagahi seorang janda inisial R (21) di kamar mandi kediaman korban, Rabu (9/3), sekitar pukul 06.00 Wita.
Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr membenarkan kejadian dugaan tindak pidana pemerkosaan di wilayah hukumnya. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan korban di Mapolsek Bolo. “Terduga pelaku sudah diamankan. Yakni setelah korban memberikan pengaduan,” ujar Hanafi Jr.
Pasca mendapat pengaduan korban, anggota gegas turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
“Kita kuatir masyarakat mengamuk, sehingga segera amankan terduga pelaku,” ucapnya.
Keterangan korban, lanjutnya, awalnya masuk di WC untuk buang air kecil. Saat keluar tetiba dihadang terduga pelaku.
“Saat itu diancam oleh terduga pelaku dengan sajam, kemudian korban didorong masuk ke WC. Tak hanya itu korban dicekik sehingga tidak dapat berbuat apa – apa,” terangnya.
Takut dibunuh, korban pun hanya pasrah. Sehingga saat itu terduga pelaku leluasa melancarkan aksi bejatnya.
“Korban tak bisa berkutik, kemudian terduga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya,” ungkap Hanafi Jr.
Tak lama setelah itu, korban keluar di WC dan mendatangi Mapolsek Bolo untuk melaporkan kasus tersebut.
“Terkait kasus tersebut dilakukan tindakan awal, yakni mengamankan BB, sekaligus memeriksa saksi,” bebernya.
Dijelaskannya, kasus tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Unit PPA Polres Bima. Kita di Polsek hanya bantu penanganan awal saja,” tutup Hanafi Jr. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.