Dompu, Bimakini. – Komisi II DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal harga gabah yang dibeli oknum perusahaan mitra Bulog dengan harga dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Senin (14/03/2022).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu dan dihadiri anggota DPRD, Pinca Bulog Bima, dan Pemda Dompu tersebut, sejumlah kelompok tani menuntut Perum Bulog Bima – Dompu agar menyerap gabah petani sesuai HPP ditingkat petani dengan harga Rp4.200 rupiah hingga Rp4.250 rupiah/Kg sesuai amanat Permendag nomor 24 tahun 2020.
Sebab, saat ini gabah hasil petani mereka hanya dihargai dengan kisaran harga Rp3.000 rupiah/Kg hingga Rp3.500 rupiah/Kg oleh perusahaan mitra kerja Bulog. Harga tersebut, menurut petani tidak sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan.
“Mohon tentukan harga gabah yang stabil sesuai HPP sekarang juga, jangan tunggu masyarakat ribut. Kami tidak mau masyarakat disalahkan jika blokir jalan karena harga gabah anjlok. Oleh karena itu, stabilkan harga gabah hari ini juga, jangan berdiam diri,” tegas Ketua Dewan Tani Indonesia (DTI) Dompu, Hasan Ncando saat RDPU tadi.
Menanggapi keluhan para petani tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Subahan, SE., menegaskan agar pemerintah daerah dan satuan tugas ketanahan pangan memberikan kebebasan pengusaha luar untuk menyerap gabah di Dompu melalui pengawasan pemerintah.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Dompu harus meningkatkan jatah beras aparatur sipil negara (ASN) agar membeli beras petani, dan pemerintah harus mengintervensi harga gabah lewat Perusahaan Daerah (Perusda), serta membuat regulasi tentang harga gabah.
“Petani harus diselamatkan dari anjloknya harga gabah setiap tahunnya,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Bima – Dompu, Wilya Fatayani., mengungkapkan bahwa saat ini mereka menyerap gabah petani dengan harga sesuai HPP.
Katanya, dalam Perjanjian Jangka Waktu Tertentu (PJWT). Bulog di daerah membentuk perusahaan mitra untuk mempermudah penyerapan gabah petani. Mitra Bulog saat ini belum dapat dan berani menyerap gabah petani secara maksimal, karena perjanjiannya dengan Bulog hanya penyerapan beras.
“Kalau petani mau harga gabah sesuai HPP, ya gabah nya harus sesuai dengan syarat-syarat harga HPP juga,” terangnya.
Diakuinya, perusahaan mitra kerja Bulog saat ini belum berani untuk penyerapan gabah, karena Bulog dari pusat pun belum menyerap langsung gabah dimaksud.
“Bulog akan tetap menyerap gabah petani, nanti saat panen raya akan menyerap setelah ada perintah atasan,” tandasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.