Bima, Bimakini.- Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M.Noer mengatakan, suksesnya pemerintahan itu berawal dari pelayanan yang baik dan tidak boleh ada diskriminasi. Apalagi dalam pelayanan administrasi kependudukan, sepanjang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Dahlan menyampaikan, pelayanan publik harus terukur dan terencana serta menjadi satu kesatuan dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah. Karena itu kecepatan pelayanan yang sudah diterapkan dapat menjadi pijakan bagi pelayanan berikutnya.
Dahlan menandaskan, pelayanan yang baik akan membawa nama baik pemerintah daerah. Jangan sampai ada keluhan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dan memerlukan pelayanan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Salahudin SH, M.Si mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan.
Dari 532.949 jiwa penduduk Kabupaten Bima, saat ini capaian penduduk yang sudah memiliki KTP mencapai 92% dengan perekaman KTP Elektronik mencapai 99,2% dari target 99% dan pembuatan Kartu Keluarga (KK) sudah terealisasi 100%.
Demikian halnya akta kelahiran sudah mencapai 97% dari target nasional sebanyak 97%. Sementara Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 30% dari target nasional 40%, pemanfaatan data sudah dilakukan 7 OPD dari target Nasional 5 OPD serta Akte Kematian 5%. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.