
Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader
Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menggelar razia Minuman Keras (Miras) dan knalpot racing. Sasaran razia Miras, anggota Polsek setempat menyisir tiap desa yang ada di kecamatan setempat yang dimulai sejak Jum’at (25) 3). Sedangkan rasia knalpot racing dilakukan di depan halaman Kantor Polsek setempat.
Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader menyatakan, giat tersebut dilakukan berkenaan jelang bulan suci ramadhan Tahun 2022. Hal itu dilakukan supaya umat muslim yang melaksanakan puasa tidak terganggu.
“Razia ini dilakukan supaya umat islam yang melaksanakan puasa merasa nyaman,” ujarnya, Kamis (31/3).
Kata Kapolsek, untuk razia Miras baru menyisir dua desa, yakni Desa Rade dan Bolo. Selanjutnya akan turun ke desa lain yang ada di Madapangga.
“Kita tidak akan memberi ruang bagi penjual Miras. Di dua desa tersebut tidak barang bukti yang didapat,” terangnya.
Sambungnya, terkait razia knalpot racing sudah puluhan knalpot yang diamankan. Pengguna sepeda motor yang dirazia diberikan pembinaan, setelah itu dilepas, tapi knalpot racing kita amankan.
“Bagi pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot racing lebih baik mengganti dengan knalpot standar, ” imbaunya.
Ia berharap, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan elemen masyarakat yang ada di Madapangga mendukung kegiatan ini karena knalpot racing dan Miras sangat mengganggu ibadah puasa.
“Kita harap Pemdes dan warga yang ada di Madapangga melaporkan jika mengetahui ada warga yang jual Miras, supaya dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Kader. KAR
