Bima, Bimakini.- Kantor Kecamatan adalah salah satu fasilitas umum untuk melayani masyarakat. Beda dengan Kantor Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, di halaman kantor setempat dijadikan lokasi jemur jagung milik Pak Camat. Kondisi demikian menjadi sorotan, karena aktivitas tersebut dilakukan pada hari kerja.
“Pak Camat jangan seenaknya jemur jagung di halaman kantor, apalagi di waktu jam kerja,” ujar salah satu warga Madapangga, Mus Mujahid, Senin (14/3).
Kata Mus sapaannya, kantor kecamatan itu bukan milik pribadi maupun golongan. Melainkan milik bersama, tentu dalam hal ini seluruh warga Kecamatan Madapangga. Terkait hal itu, Pak Camat tidak boleh menjadikan halaman kantor sebagai tempat jemur jagung, apalagi jagung tersebut miliknya. “Pak Camat harus jadi contoh yang baik, sehingga masyarakat enggan untuk berbuat tidak baik,” tuturnya.
Sambungnya, jika dilakukan diluar jam kerja, mungkin ada pertimbangan. Tapi ini kan masih jam kerja, sehingga menurut kita sangat tidak elok, apalagi pengguna jalan melihat kondisi itu. “Pokoknya jangan jadikan halaman kantor kecamatan untuk jemur jagung atau hasil pertanian lainnya. Karena sangat mengganggu pelayanan dan membuat pandangan tidak bagus,” pintanya.
Warga lainnya, Surya mengungkapkan, ulah Camat Madapangga wajib ditegur, karena kuatir diikuti warga lain. Sedianya, halaman kantor kecamatan sudah ditata dengan rapi dan wajib dijaga, bukan seperti ini.
“Masa halaman kantor kecamatan dijadikan lantai jemur. Lucunya lagi dilakukan hari senin, di mana pelayanan sangat padat,” sebut Surya.
Dia berharap, pemerintah atas maupun DPRD panggil Camat Madapangga. Yakni untuk diklarifikasi sekaligus dimintai keterangan. “Ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat mencoreng kredibilitas dan nama baik Kecamatan Madapangga,” pungkasnya.
Camat Madapangga, Tajuddin belum dapat dikonfirmasi. Didatangi di rumah dinas dan di ruanganya tidak ada, karena sudah keluar. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.