
Kambing yang diduga hasil curian.
Bima, Bimakini.- Mobil Avanza yang diduga digunakan mencuri kambing di wilayah Kecamatan Ambalawi berhasil dihadang warga Kelurahan Jatibaru Timur, Rabu (16/3), sekitar pukul 06.00 Wita. Diketahui, di dalam mobil warna putih dengan nomor polisi EA 1668 L didapati sejumlah ternak yang diduga dicuri di Desa Mawu.
Warga yang mendapatkan informasi mobil mengangkut kambing hasil curian melakukan penghadangan. Namun saat penghadangan, para pelaku sempat menabrak bale-bale dan Pertamini Milik Warga. Sementara 3 orang pelaku yang berada di dalam mobil tersebut berhasil Kabur meninggalkan kendaraannya.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, IPTU. Jufrin Rama membenarkan kejadian penghadangan mobil oleh warga karena diduga digunakan mencuri ternak.
“Diduga mobil tersebut digunakan melakukan pencurian ternak Kambing di Dusun Ndawa, Desa Mawu Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima,” ujar Jufrin.
Mendengar kejadian tersebut, anggota Polsek Asakota mendatangi TKP dan langsung melakukan tindakan evakuasi kendaraan dan amankan Barang Bukti (BB). Kemudian selanjutnya digiring ke Mako Polres Bima Kota.
“Semua BB sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai mekanisme,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
