Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pamer Anak Panah di Medsos, Seorang Pelajar di Wera Diamankan

Seorang pelajar diamankan karena memamerkan busur dan anak panah di medsos.

Bima, Bimakini.- Lantaran memposting sejumlah anak panah di media sosial Facebook dengan caption persiapan malam minggu menuai reaksi sejumlah pihak, aparat kepolisian pun bergerak cepat melacak akun dan alamat yang bersangkutan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH mengatakan, pelajar asal Desa Ntoko, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, tersebut diamankan anggota piket SPK 1 Polsek Wera bersama dengan unit Reskrim, Sabtu (26/3/2022) malam. Bersama pelaku, diamankan sejumlah anak panah yang sebelumnya diposting.

“Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya postingan di medsos dari pemilik akun facebook  Riken Saputra yang berbunyi persiapan malam minggu yag disertai dengan busur panah. Dari hasil penelusuran  bahwa pemilik akun tersebut  beralamat di Desa Ntoke, Kecamatan Wera,” ujarnya.

Mendapatkan informasi tersebut, kata Kapolres, Kapolsek Wera IPTU Husnain memerintahkan unit piket SPK 1 melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Setibanya di sekitar Desa Ntoke, didapatkan info dan  petunjuk terkait identitas pelaku maupun barang buktinya. “Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang buukti diamankan ke Polsek Wera guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelum diamankan, Polsek Wera berkoordinasi dengan Babinsa Desa Ntoke Sertu Inf Ridwan terkait keberadaan terduga pelaku. Dibantu masyarakat  mengamankan pelaku yang sedang duduk di jembatan Dusun Nenti Rasa, Desa Ntoke.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pelaku rupanya sudah mengetahui akan dijemput oleh aparat, maka barang bukti yang sebelumnya diposting dibuang untuk menghilangkan jejak.

Satu  buah busur  dan  enam anak panah dibuang di kali kering di Dusun Nenti Rasa, Desa Ntoke. Setelah dicari bersama masyarakat, barang bukti akhirnya ditemukan. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan lima pelajar terduga pelaku penganiayaan dengan panah, Ahad (21/8/2022). Korban penganiayaan adalah S (13) warga...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-Tiga wilayah di Pulau Sumbawa mulai dari Kota Bima, Kabupaten Bima hingga Kabupaten Bima, kini tengah dilanda teror panah. Aksi misterius ini terus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Aparat kepolisian  telah menetapkan tiga pelaku yang menguasai senjata tajam panah sebagai tersangka.  Mereka yang diamankan adalah AG (17), YA (17)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota, menerima penyerahan ketapel dan empat anak panah,  Ahad  (17/4/2022) malam. Anak panah itu diserahkan, Ramli,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Konflik warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, kembali pecah, Ahad (17/4/2022)  sekitar pukul 05.47 Wita. Ketegangan beberapa jam sempat terjadi, sebelum...