Bima, Bimakini.- Polemik sumur bor yang berlokasi di sekitar area pembangunan relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo berakhir. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, Taufik ST menyetujui keinginan para petani So Mbadu Desa Rasabou.
Kesepakatan itu setelah kedua pihak mereview kembali pembicaraan awal penempatan sumur bor di wilayah Desa Rasabou.
Diantara point yang disampaikan oleh perwakilan petani melalui Pemerintah Desa (Pemdes), BPD dan kelompok masyarakat. Bahwa pemanfaatan air sumur bor disamping untuk kebutuhan di perumahan relokasi banjir, juga dimanfaatkan untuk irigasi pertanian di Desa Rasabou. Termasuk ganti rugi kepada pemilik lahan di lokasi sumur bor.
“Sesuai kesepakatan awal, air sumur bor ini juga dimanfaatkan untuk irigasi pertanian di sekitar. Kemudian lahan yang dipakai sumur bor secepatnya kita ganti rugi,” ujar Taufik saat pertemuan di kediaman Kepala Desa Rasabou, Senin (7/3).
Sebelumnya, penempatan sumur bor di wilayah Desa Tambe ditolak, bahkan dilakukan aksi demo oleh warga sekitar lokasi proyek. “Saat itu warga Tambe menolak sumur bor. Usai demo meminta agar dialihkan ke wilayah Rasabou,” ucap Wakil BPD Rasabou, Muhammad Khardi.
Dia berharap, apa yang disepakati ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Yakni berkaitan dengan pembuatan jaringan atau saluran irigasi menuju lahan pertanian. “Semoga tidak ada kendala maupun rintangan. Sehingga aspirasi masyarakat petani terwujud,” pungkasnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.