Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Selundupkan 63,36 Gram Sabu-sabu di Lapas Dompu, Adik – Kakak Ditangkap Polisi

Terduga pelaku penyelundupan narkoba di Lapas Dompu diamankan Satresnarkoba Polres Dompu.

Dompu, Bimakini. – Diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 63,36 Gram di Lapas Kelas II B Dompu, Desa Nowa Kecamatan Woja, seorang adik – kakak ditangkap Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., Jumat (18/03/2022) menyatakan bahwa penangkapan itu berawal dari petugas Lapas melakukan pemeriksaan barang dan makanan dari seorang laki-laki dan perempuan untuk warga binaan Lapas Kelas IIB Dompu.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas Lapas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Adanya hal tersebut, petugas Lapas menyampaikan pada Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan tersebut, petugas menemukan paket berisi pakaian yang didalamnya terdapat bungkusan plastik hitam yang berisi enam poket plastik klip transparan berisi bubuk kristal putih yang diduga sabu-sabu.

“Teruga pelaku itu adik – kakak, laki-laki inisial MHH (26) dan perempuan SR (35). Keduanya dimankan adanya laporan petugas Lapas Kelas II B Dompu. Keduanya mengunjungi Lapas, dan ditangan mereka ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 63,36 Gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH.

“Kini terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” tambahnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Diduga jadi pengendar narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) orang pemuda asal Kecamatan Pekat ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (09/06/2022) malam....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 25,07 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg). Seorang pemuda...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil melimpahkan 10 (sepuluh) berkas perkara kasus penyahgunaan narkoba dengan 12 (dua belas) orang tersangka kepada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kesekian kalinya, jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap terduga pengendar narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (17/02/2022) dini hari. Kali ini, tim Bravo...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diinformasikan sedang asik pesta narkoba jenis sabu-sabu, seorang pemuda bernama Maskur (24) asal Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu ditangkap Satres Narkoba...