Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap bandar Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (29/3/2022). Penangkapan dilakukan di Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, dua bandara yang diamankan addalah WS (41), warga lingkungan Salama Pelita Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. AG (40), warga Lingkungan Swete Timur, Kecamatan Dompu.
Dari keduanya, diamankan dua Paket Besar Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 10 gram. Selain itu, dua plastik klip kosong, uang Rp 35.000, HP, Mobil Avanza.
Dijelaskannya, sebelumnya tim mendapatkan adanya kejadian Curanmor dan Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima. Sehingga Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novica Chandra S.I.K., M.H, memerintahkan kepada Tim segera mengusut tuntas para pelaku curanmor dan bandar Narkotika jenis sabu-sabu.
“Kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku yang menjadi DPO dalam kasus tindak pidana Curanmor, akan kembali melakukan aksinya di wilayah Kota Bima, sehingga Tim yang di pimpin oleh Katim Puma I AIPDA Abdul Hafid melakukan penyanggongan di sekitar Batas Kota, lingkungan Niu,” ungkapnya, Rabu (30/3/2022).
Kata dia, saat melakukan penyanggongan, kemudian melintas kendaraan Mobil Avanza Warna Hitam dengan Nopol B 2896 KOC. Mobil itu mencurigakan, karena mereka tancap gas, sehingga hampir menyerempet salah satu Tim. “Terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, Tim pun berhasil memepet dan menghentikan laju kendaraan pelaku, dan pada saat itu juga salah satu pelaku an WJ membuang satu bungkus plastik biru dari jendela pintu mobil,” ujarnya.
Disaksikan oleh Ketua RT Lingkungan Niu bersama saksi-saksi lainnya, melakukan penggeledahan badan kedua pelaku. Di dalam mobil tidak ditemukan apapun, sehingga pengecekan dilakukan terhadap satu bungkus plastik warna biru yang dibuang WJ.
Akhirnya, barang bukti tersebut ditemukan dan diamankan. Sabu-sabu itu dibawa dari Dompu dengan tujuan Kota Bima untuk diedarkan. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.