Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sempat Kejar-Kejaran, Bandar Narkotika Dibekuk Tim Puma I

Terduga bandar Narkoba yang diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap bandar Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (29/3/2022). Penangkapan dilakukan di Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP,  S.T.K, S.I.K mengatakan, dua bandara  yang diamankan addalah WS (41), warga lingkungan Salama Pelita Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. AG (40), warga Lingkungan Swete Timur, Kecamatan Dompu.

Dari keduanya, diamankan dua Paket Besar Narkotika Jenis Sabu-sabu  seberat 10 gram. Selain itu, dua plastik klip kosong, uang Rp 35.000, HP, Mobil Avanza.

Dijelaskannya, sebelumnya tim mendapatkan adanya kejadian Curanmor dan Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima.  Sehingga    Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novica Chandra S.I.K., M.H, memerintahkan kepada Tim segera mengusut tuntas para pelaku curanmor dan bandar Narkotika jenis sabu-sabu.

“Kemudian Tim  mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku  yang menjadi DPO dalam kasus tindak pidana Curanmor, akan kembali melakukan aksinya di wilayah Kota Bima, sehingga Tim yang di pimpin oleh  Katim Puma I AIPDA Abdul Hafid  melakukan penyanggongan  di sekitar Batas Kota, lingkungan Niu,” ungkapnya, Rabu (30/3/2022).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, saat melakukan penyanggongan, kemudian melintas kendaraan Mobil Avanza Warna Hitam dengan Nopol B 2896 KOC. Mobil itu mencurigakan, karena mereka tancap gas, sehingga hampir menyerempet salah satu Tim. “Terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, Tim pun berhasil memepet dan menghentikan laju kendaraan pelaku, dan pada saat itu juga salah satu pelaku an WJ  membuang satu bungkus plastik biru dari jendela pintu mobil,” ujarnya.

Disaksikan oleh Ketua RT Lingkungan Niu bersama saksi-saksi lainnya, melakukan penggeledahan badan kedua pelaku.  Di dalam mobil tidak ditemukan apapun, sehingga pengecekan dilakukan terhadap satu bungkus plastik warna biru yang dibuang WJ.

Akhirnya, barang bukti tersebut ditemukan dan diamankan. Sabu-sabu itu dibawa dari Dompu dengan tujuan Kota Bima untuk diedarkan. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota bekerjasama dengan BNNK Bima dan Dinas Perhubungan Kota Bima telah melaksanakan tes urine pada pengemudi bus AKAP sebagai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan satu terduga pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus Sabtu, 13...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang arus balik Lebaran 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima (BNNK Bima) dan Kepolisian Resor Kota Bima (Polres Bima Kota) menggelar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Personel Pos Pengamanan Amahami Ops Ketupat Rinjani 2024 melakukan pengaturan lalu lintas di jalur utama Kota Bima – Sumbawa pada Sabtu...