
Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Pinca Perum Bulog Bima, dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu dan Ketua-ketua Komisi saat memberikan keterangan pers, Selasa (15/03/2022) sore.
Dompu, Bimakini. – Upaya menindaklanjuti keluhan para petani soal anjloknya harga gabah, Bupati Kabupaten Dompu, Kader Jaelani (AKJ) melakukan rapat tingkat tinggi diruang rapat Jarapasaka I Pemda setempat, Selasa (15/03/2022) sore.
Rapat tingkat tinggi penanganan anjloknya harga gabah tersebut dipimpin Bupati Dompu dan dihadiri Wakil Bupati, Kapolres Dompu, Ketua DPRD Dompu, beserta Ketua-ketua Komisi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas, serta Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Bima.
Usai rapat berlangsung, Bupati Kabupaten Dompu, Kader Jaelani (AKJ) dengan tegas menyatakan bahwa untuk menyelesaikan persoalan anjloknya harga gabah tersebut, Bulog Bima bersedia menyerap gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dompu juga membuka ruang dan memberikan kebebasan bagi pengusaha luar daerah untuk dapat menyerap gabah petani di Dompu dengan harga yang diharapkan masyarakat.
“Pemerintah juga akan tetap melakukan operasi pasar. Kemudian pemerintah telah bersurat ke Badan Pertahanan Pangan, saya sendiri yang akan mengantarkannya besok,” cetusnya.
Senada disampaikan Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Bima, Wilya Fatayani. Dia mengaku akan mulai menyerap gabah petani di Kabupaten Dompu mulai besok, Rabu (16/03/2022) dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Sesuai Permendag nomor 24 tahun 2020 bahwa, untuk gabah kering panen (GKP) ditingkat petani diserap sebesar Rp4.200/Kg dan ditingkat penggilingan sebesar Rp4.250/Kg. Sementara gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan diserap Rp5.250/Kg dan di gudang Bulog sebesar Rp5.300/Kg.
“Bulog dan mitra akan menyerap gabah dengan standar kualitas yang ada dan sesuai HPP, besok mulai serap sesuai target. Dan yang diserap Bulog didepan pintu gudang Bulog adalah GKG sesuai kualitas KA 14 %, butir hampa 3% dengan harga Rp5.300/Kg. Dananya dari pinjaman komersil bukan dari APBN,” jelasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
