Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Masjid Tertangkap

ilustrasi

ilustrasi

Mataram, Bimakini. – Tersangka pencuri sepeda motor, HB (34) diciduk tim Puma reskrim Polresta Mataram, Senin (28/3/2022). Pelaku ditangkap karena mencuri motor jemaah  masjid asal  Lingkungan Taman Sari, Ampenan, Kota Mataram.

Dari pengakuan tersangka, modusnya jalan-jalan di depan Masjid menunggu orang mampir sholat dan  memarkir motornya. Apalagi jika lupa mencabut kunci motor dan aksi ini sudah dilakukan sebanyak enam kali di masjid berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK di dampingi Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erni Anggraini SH pada giat konferensi pers, mengatakan, tersangka ini spesialis pencuri kendaraan di masjid atau mushollah  sudah 6 kali beraksi. Bahkan HB sudah pernah dipenjara 2016 lalu.

Terungkapnya kasus curanmor yang diduga dilakukan oleh HB kata Kadek Adi, berawal dari laporan korban LJUS pria 52 tahun alamat Batu Jai lombok tengah. Dimana pada tanggal 23 Maret 2022 sekitar pukul 19:00 wita korban mampir menggunakan sepeda motornya di masjid wilayah Batu Jai Lombok Tengah untuk sholat magrib.

“Korban saat itu lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya yang di parkir di depan masjid tersebut,” jelas kadek.

Melihat sepeda motor parkir dalam keadaan konci kontak tercantol, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor untuk dijual.

Dengan kejadian tersebut korban yang merasa kehilangan sepeda motor menderita kerugian sekitar 5 juta rupiah, dan melaporkan peristiwa tersebut di polsek Praya barat, lombok Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan polsek Praya barat yang berkoordinasi dengan polresta mataram akhirnya mendapatkan identitas pelaku yang berasal dari kota mataram dan akhirnya di amankan tim Puma Polresta Mataram.

Dari keterangan tersangka HB, sepeda motor yang dicuri tersebut berjenis Suzuki Thunder 125 c yang langsung di jual kepada HZ, pria 27 tahun beralamat lingsar, Kabupater Lombok Barat melalui rekannya AI, pria 24 tahun beralamat Segorongan, Lingsar, Lombok Barat.

Atas tindakan tersebut kata Kadek, selain tersangka HB yang diamankan, juga HZ dan AI yang diduga sebagai penadah, dengan barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Thunder 125 cc.

“Proses lebih lanjut akan di lakukan di Satreskrim Polres Lombok Tengah, tersangka dan penadah hari ini kami kirim ke polres lombok tengah,”pungkas Kasat Reskrim Polresta Mataram. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor dan barang bukti. Polisi juga mengamankan dua orang terduga penadah....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.-  Tim Opsnal Sat Reskrim PUMA II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo, SH, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tidak butuh waktu lebih dari 24 jam, Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang...