Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Perampasan Digulung Aparat

Terduga pelaku yang diamankan aparat.

Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Aiptu. Hero Suharjo, SH berhasil menggulung terduga pelaku percobaan pemerkosaan dan perampasan inisial MJ (22) warga Kelurahan Penato’I Kecamatan, Mpunda Kota Bima. Menjadi korban adalah perempuan di bawah umur yakni IM (17) warga Desa Kawinda To’I, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU. Jufrin Rama, menyampaikan, terduga pelaku diamankan Selasa (15/3), sekitar pukul 21.00 Witadi kediaman terduga pelaku. Dasar pengungkapan kasus adanya Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/171/III/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 01 Maret 2022.
“Saat penangkapan terduga pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya,” ujar Jufrin.

Barang Bukti (BB) yang diamankan, sebutnya, satu unit Sepeda Motor (SPM) Vario 150 warna putih biru dengan Nomor Rangka: MH1KF1125HK039061 Nomor Mesin: KF-11E2035489 dan Nomor Polisi: EA 2770 SN. Selain itu satu unit Handphone Merk VIVO Y55S warna putih IMEI 1: 863915034396957 dan IMEI 2: 863915034496940.

“Diamankan pula satu unit Handphone Merk OPPO warna hitam IMEI 1: 865116057019893 IMEI 2: 865116057019885, jaket warna hijau lumut dan helm warna abu-abu yang merupakan milik korban asal Kecamatan Tambora itu,” ucapnya.

Cerita Jufrin, kronologis penangkapan berdasarkan laporan korban, selanjutnya Tim Puma II melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi yang dapat dipercaya terkait keberadaan pelaku.

“Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu, Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

Lebih jelas, kata Jufrin, sebelum melancarkan aksi jahatnya, modus yang dilakukan terduga pelaku berkenalan lewat Facebook, selanjutnya ajak ketemu sekaligus jalan – jalan dengan menggunakan SPM milik korban. Tiba di jalan lingkar luar Kelurahan Kumbe, pelaku menghentikan laju SPM di pinggir jalan di saat suasana sepi, kemudian terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak oleh korban, selanjutnya pelaku mengancam korban akan dibunuh jika berteriak, kemudian pelaku menurunkan secara paksa celana dan celana dalam korban hingga setengah telanjang.

“Korban terus berontak, tiba – tiba saja datang SPM yang melintas, korban berteriak dan didengar pengendara SPM tersebut. Karena suasana tidak bersahabat, terduga pelaku melarikan diri dengan membawa semua BB yang dirampas dari korban,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku berikut BB sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku perkosaan siswi SMA di Kota Bima diringkus jajaran Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota, Rabu (12/7/2023).  Pelaku diamankan di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Setelah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 hari lalu dan terus diburu polisi, atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polres Bima terus memburu para terduga pelaku dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Monta beberapa waktu lalu, hingga berujung bentrokan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kasus perkosaan  terjadi di Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, Kota Bima, Selasa (26/7/2022)sekitar pukul 13.30 wita. Korbannya adalah R (47) dan pelakunya...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang mahasiswa di sebuah kampus yang ada di Bima, HN (19) asal Kecamatan Bolo nyaris diperkosa oleh HR (27) asal desa yang...